Sejauh ini saksi yang telah diperiksa ada seorang mahasiswa dan seorang pengendara ojek online. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Oknum Dosen Unsri Akui Lakukan Pelecehan, Dicopot dari Jabatan Kajur, Polda Sumsel Dalami Kasus dan DR Mahasiswi Unsri Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Menangis saat Olah TKP Polda Sumsel serta Kompas.com dengan judul "Tangis Korban Warnai Olah TKP Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unsri" dan "Dosen Unsri Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Terancam 9 Tahun Penjara"