Pembunuhan di Subang

Misteri Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Pengacara Danu Yakin Ada yang Beri Perintah

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menegaskan bahwa Banpol benar-benar ada. Ditayangkan di YouTube Heri Susanto, Jumat (3/12/2021).

TRIBUNWOW.COM - Sosok Banpol yang masuk TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih menyimpan banyak tanda tanya. 

Begitu juga, terlebih sebagai statusnya sebagai bantuan polisi, biasanya hanya menerima perintah. 

"Ketika ada kejadian seperti ini, banpol tidak akan pernah melakukan tugas tanpa ada instruksi dari atasan," kata Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo dalam kanal Youtube Heri Susanto, Minggu (6/12/2021).

Baca juga: Bantah Isu Pelaku Kasus Pembunuhan di Subang Paham Ilmu Forensik, Ini Kata Polda Jabar

Baca juga: Disebut Paham Ilmu Forensik, Pelaku Kasus Subang Masih Tinggalkan Jejak di TKP, Ini Kata Polisi

Sejak dilaporkan Danu, Achmad pun hingga kini belum mengetahui apa motif banpol itu masuk TKP kasus Subang. 

Banpol itu, juga sudah disampaikan penyidik dan tercatat dalam BAP kasus Subang. 

"Untuk apa, ada apa, dan lain-lain kita tidak tahu yah, yang jelas kita sampaikan ini ke penyidik tujuannya sebagai petunjuk kepolisian untuk lebih cepat menentukan siapa pelakunya," ujarnya. 

Dirinya, dan kedua kliennya juga sudah mengetahui siapa banpol yang dimaksud. 

Disebutkan banpol itu bernama Ucik dan sehari-hari kerap berada di Mapolsek Jalancagak, Subang. 

"Kita juga sudah telusuri dari tim hukum memang benar adanya bahwa sosok banpol ini yang bernama Ucik ini memang ada, dan sebagai banpol di Polsek," katanya. 

Sebelumnya, masalah banpol ini juga sempat mucul di permukaan. 

Baca juga: Ungkap Kronologi saat Danu Bilang Beli Nasi Goreng di Kasus Subang, Pengacara: Ada Prosesi-prosesi

Banpol tersebut disebut Danu mengajaknya masuk ke TKP pada Kamis (19/8/2021) atau sehari setelah kasus Subang. 

Saat itu, banpol masuk ke TKP kasus Subang dengan menggunakan kunci yang ia miliki entah dari mana. 

Banpol itu juga meminta Danu masuk dan membersihkan bak mandi yang ada di TKP kasus Subang. 

Namun, hal itu dibantah oleh pihak kepolisian dan banpol disebut sebagai sosok yang fiktif. 

"Sebetulnya itu sah-sah saja, kita kan hanya menyampaikan temuan, temuan ini pun kita pertanggungjawabkan," kata Achmad Taufan. 

Achmad menyebut bahwa dirinya tidak ingin perihal banpol ini menjadi seperti seolah-olah berhadapan antara yang percaya dan tidak. 

Dirinya juga sudah mengaku menyerahkan temuan yang dimilikinya kepadapihak kepolisian, dan tindak lanjutnya diserahkan kepada penyidik. 

"Terlepas itu mau digunakan atau tidak, itu kita kembalikan kepada polisi, karena kepolisian adalah pihak yang berwenang," katanya lagi. 

Pemeriksaan Danu

Danu, yang menjadi saksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, disebut pernah dipanggil penyidik untuk diperiksa di luar kepolisian. 

Hal itu, dilakukan beberapa kali sebelum Danu di dampingi kuasa hukum.

"Danu ini selain tujuh kali di BAP dia juga lebih dari 11 kali dipanggil diajak keluar penyidik untuk diperiksa di luar kepolisian," kata Achmad, Sabtu (4/12/2021). 

Sehingga, menurut Achmad sangat wajar untuk orang seusia Danu yang masih 21 tahun mengalami guncangan psikologis. 

Menurut dia, ketakutan ketika seseorang diperiksa polisi bukan saja karena merasa bersalah. 

Tapi ketakutan dalam menjalani pemeriksaan itu sendiri.

"Orang awam, kalau diperiksa polisi apa yang ditanya dia jawab. Selanjutnya dia sudah ketakutan, pusing, mules," katanya.  

"Ketakutan itu bukan ketakutan salah. Ketakutan menghadapi penyidikan juga sudah luar biasa," ujarnya. 

Bukan hanya Danu, kebanyakan orang juga akan merasa berbeda ketika sedang dalam pemeriksaan di kepolisian. 

 Hal ini yang juga dinilai menjadi alasan terkait jawaban Danu yang dianggap kerap berubah. 

"Sehingga banyak pernyataan atau jawaban Danu yang dinilai berubah-ubah," ujarnya. 

Terkait pemeriksaan Danu yang berada di luar kepolisian, ia tidak menjelaskan lebih detail karena dirinya saat itu belum menjadi kuasa hukum Danu. 

Namun, menurutnya hal itu bisa jadi merupakan strategi penyidik. 

"Penyidik itu punya strategi atau upaya bagaimana caranya mengungkap permasalahan ini," ujarnya, 

"Mungkin pada saat itu pihak penyidik juga ada strategi untuk membawa Danu ke lokasi yang bukan di meja penyidikan agar Danu lebih fresh, lebih rileks," ungkapnya.

Dirinya mengaku menghargai segala upaya yang dilakukan polisi dalam rangka penyelidikan agar kasus ini segera terungkap.

Selain itu, Achmad menyebut bahwa ada saksi-saksi yang mengetahui posisi TKP dari malam hingga pagi di TKP kasus Subang.

Satu di antaranya disebut sudah ditemui oleh pihaknya. 

"Yang lebih penting menurut kami ada saksi-saksi yang benar-benar mengetahui dari jam 00.00 WIB malam sampai jam 07.00 WIB, 07.30 WIB pagi, nah itu yang penting menurut kami tuh," katanya.

"Karena saksi itu ada dan salah satu saksi sudah bertemu dengan kami," jelasnya. 

Sayangnya ia tidak menjelaskan siapa saksi-saksi yang ia maksud tersebut. 

Dan apakah saksi-saksi itu termasuk dari 55 saksi di kasus Subang atau merupakan orang yang belum dijadikan saksi oleh polisi.

Simak keterangan Achmad sejak menit ke-8:

(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya