TRIBUNWOW.COM - Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Siti Aminah Tardi, menahan tangis menceritakan nasib tragis yang menimpa NW.
Dilansir TribunWow.com, NW merupakan mahasiswi asal Mojokerto, Jawa Timur,yang ditemukan tewas di atas makam ayahnya.
Sebelum tewas, NW sempat dihamili kekasihnya yang merupakan oknum polisi bernama Bripda Randy Bagus Hari Sasongko alias RB.
Tak cuma sekali, NW dua kali dihamili Bripda RB dan dua kali pula dipaksa melakukan aborsi.
Baca juga: Sosok Niryono, Ayah Bripda Randy Bagus yang Viral, Bukan Anggota DPRD, Ini Pekerjaan Sebenarnya
Baca juga: Nasib Bripda Randy Bagus seusai Ditahan, Polisi Terus Kawal: Jangan Terjadi Hal Tak Diinginkan
Siti Aminah menyebut korban sempat membuat pengaduan secara online di websire Komnas Perempuan pada Agustus 2021 lalu.
Dalam aduannya, korban mengaku mengalami kekerasan dalam pacaran selama dua tahun.
"Jadi betul bahwa almarhum menyampaikan pengaduannya pada Agustus tengah malam melalui pengaduan online," ungkap Siti Aminah, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (6/12/2021).
"Dalam pengaduannya dia menyampaikan ia mengalami kekerasan dalam pacaran."
"Setelah melalui proses komunikasi kami mendapat informasi bahwa korban mengalami kekerasan secara bertumpuk dan berulang dalam durasi hampir dua tahun sejak 2019."
Dengan suara bergetar, Siti Aminah kembali menceritakan isi aduan yang ditulis korban saat itu.
Selama dua tahun berpacaran, NW mengaku dipaksa menggugurkan kandungan hasil hubungan dengan Bripda RB.
"Dia terjebak dalam apa yang kita sebut dengan siklus kekerasan di dalam pacaran," jelas Siti Aminah.
"Yang kemudian dia menjadi korban eksploitasi seksual dan pemaksaan aborsi."
"Saat almarhum menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan, pelaku yang berprofesi anggota kepolisian memaksa untuk menggugurkan kandungannya."
"Korban berkali-kali menolak menggugurkan kandungannya," lanjutnya.
Baca juga: Bantah Keluarga Tak Tanggung Jawab, Ayah Sebut Bripda RB Sempat Ingin Nikahi NW tapi Tak Tahu Kapan
Baca juga: Beri Bantahan, Ayah Bripda RB Sebut Anaknya Serius Mau Nikahi sang Mahasiswi: Orangtua NW juga Oke
Untuk menggugurkan kandungan, korban dipaksa meminum obat hingga jamu-jamuan.
Bahkan, korban juga dipaksa melayani hubungan suami istri dengan Bripda RB dengan alasan untuk menggugurkan kandungan.
"Cara memaksa aborsi ini dengan memaksa korban meminum obat-obatan, pil KB, dan jamu-jamuan."
"Juga melakukan pemaksaan hubungan seksual di tempat yang wajar."
"Karena anggapan sperma bisa menggugurkan kandungan," tukasnya.
Korban dan Bripda RB diketahui memiliki hubungan spesial.
Keduanya saling kenal saat datang di acara Klik Post Launching distro baju di Malang, pada Oktober 2019 silam.
Saat itu, Bripda RB dan korban sepakat saling bertukar nomor ponsel dan akhirnya menjalin asmara.
Bripda RB dan korban akhirnya melakukan hubungan suami istri di hotel dan sebuah rumah kos di Malang pada 2020 dan 2021.
Sebelum korban meninggal, korban sudah dipaksa melakukan aborsi dua kali oleh Bripda RB.
Korban diduga dipaksa meminum obat penggugur kandungan yang dibeli di Malang.
Aborsi pertama dilakukan saat usia kandungan korban menginjak usia beberapa minggu.
Aksi itu dilakukan korban di sebuah rumah kos.
Tak lama berselang, korban hamil untuk kedua kalinya.
Korban kemudian menggugurkan kandungan saat kehamilannya menginjak usia empat bulan.
Baca juga: Fakta Kematian Mahasiswi di Mojokerto: Bripda RB Terlibat 2 Kali Aborsi yang Dialami Korban
Bripda RB diduga membeli obat penggugur kandungan seharga Rp 1,5 juta dan meminta korban meminumnya sebelum pulang ke Mojokerto.
Di perjalanan pulang, korban mengalami pendarahan di warung sate sekitar wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Selama pacaran Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi bersama, yang mana dilaksanakan pada Maret Tahun 2020 dan yang kedua Agustus 2021," terang Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dikutip dari TribunJatim.com, Sabtu (4/12/2021).
Meski memaksa aborsi, Bripda RB disebutnya tak pernah melakukan tindakan kasar terhadap korban.
"Sampai hari ini kami tidak mendapatkan itu, karena mereka berpacaran mulai Oktober 2019 sampai kemarin pada saat (Korban) sebelum meninggal, mereka hepi-hepi saja," katanya.
Diduga mendapatkan rekanan dari Bripda RB, korban akhirnya mengalami depresi hingga nekat mengakhiri hidup dengan menenggak racun.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan mengakhiri hidup.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan mengakhiri hidup, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan mengakhiri hidup, satu di antaranya, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
>>https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
Anda juga bisa menghubungi Hotline Psychology Mobile RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta 08122551001.
(TribunWow.com)
Sebagian artikel ini diolah dari TribunJatim.com yang berjudul Wakapolda Jatim: Bripda RB Hamili dan Terlibat Aborsi Mahasiswi yang Meninggal di Mojokerto , dan Surya.co.id dengan judul Orang Tua Bripda Randy Angkat Bicara, Bilang Soal Tanggung Jawab dan Pernikahan