Warganet meminta polisi mengusut tuntas kasus ini, termasuk memberi hukuman setimpal pada Bripda RB yang dua kali meminta korban melakukan aborsi.
"Komandan usut keluarga nya juga komandan," tulis @ariffadilah60.
"Gak adil klw cmn di pecat penjara kan dong pak," komentar @rayyan24la.
"Wajib dipecat dan di proses hukum demi nama baik Kepolisian..," tulis @sofyan7746.
Awal Perkenalan
Korban dan Bripda RB diketahui memiliki hubungan spesial.
Keduanya saling kenal saat datang di acara Klik Post Launching distro baju di Malang, pada Oktober 2019 silam.
Saat itu, Bripda RB dan korban sepakat saling bertukar nomor ponsel dan akhirnya menjalin asmara.
Bripda RB dan korban akhirnya melakukan hubungan suami istri di hotel dan sebuah rumah kos di Malang pada 2020 dan 2021.
Sebelum korban meninggal, korban sudah melakukan aborsi dua kali bersama Bripda RB.
Korban diduga meminum obat penggugur kandungan yang dibeli di Malang.
Aborsi pertama dilakukan saat usia kandungan korban menginjak usia beberapa minggu.
Aksi itu dilakukan korban di sebuah rumah kos.
Tak lama berselang, korban hamil untuk kedua kalinya.
Korban kemudian menggugurkan kandungan saat kehamilannya menginjak usia empat bulan.
Baca juga: Fakta Kematian Mahasiswi di Mojokerto: Bripda RB Terlibat 2 Kali Aborsi yang Dialami Korban