TRIBUNWOW.COM - Bripda RB kini telah diringkus polisi seusai terlibat dalam kematian seorang mahasiswi berinisial NW (23).
Dilansir TribunWow.com, NW ditemukan mengakhiri hidupnya dengan meminum racun di dekat makam ayahnya.
Ia ditemukan tak bernyawa di atas makam sang ayah.
Kuat dugaan NW nekat mengakhiri hidup karena merasa depresi akibat hubungannya dengan Bripda RB.
Baca juga: Sosok Bripda RB, Oknum Polisi yang Terlibat Aborsi Mahasiswi Mojokerto, Ditahan hingga Terancam PTDH
Baca juga: Perkenalan Bripda RB dengan Mahasiswi yang Akhiri Hidup di Makam Ayah, Diduga Depresi 2 Kali Aborsi
Berikut TribunWow.com rangkum sejumlah fakta kematian NW:
1. Pacaran dengan Bripda RB
Keduanya saling kenal saat datang di acara Klik Post Launching distro baju di Malang, pada Oktober 2019 silam.
Saat itu, Bripda RB dan korban sepakat saling bertukar nomor ponsel dan akhirnya menjalin asmara.
Bripda RB dan korban akhirnya melakukan hubungan suami istri di hotel dan sebuah rumah kos di Malang pada 2020 dan 2021.
2. Hamil dan Aborsi Dua Kali
Sebelum korban meninggal, korban sudah melakukan aborsi dua kali bersama Bripda RB.
Korban diduga meminum obat penggugur kandungan yang dibeli di Malang.
Aborsi pertama dilakukan saat usia kandungan korban menginjak usia beberapa minggu.
Aksi itu dilakukan korban di sebuah rumah kos.
Tak lama berselang, korban hamil untuk kedua kalinya.
Korban kemudian menggugurkan kandungan saat kehamilannya menginjak usia empat bulan.
Bripda RB diduga membeli obat penggugur kandungan seharga Rp 1,5 juta dan meminta korban meminumnya sebelum pulang ke Mojokerto.
Di perjalanan pulang, korban mengalami pendarahan di warung sate sekitar wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Selama pacaran Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi bersama, yang mana dilaksanakan pada Maret Tahun 2020 dan yang kedua Agustus 2021," terang Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dikutip dari TribunJatim.com, Sabtu (4/12/2021).
Baca juga: Rekonstruksi Bule Arab Bunuh Istri di Cianjur, Air Keras Disiramkan ke Mulut Korban
Baca juga: Bunuh 5 Orang Acak Lalu Pulang ke Rumah, Ini Sikap Pria di OKU saat Ditanyai Polisi
3. Bripda BR Ditangkap
Polda Jatim mengumpulkan bukti-bukti kematian NW, termasuk soal hubungannya dengan oknum polisi.
Slamet menyebut pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Bripda RB benar-benar terbukti melakukan pelanggaran.
Kini, Bripda RB telah ditahan oleh Propam Polda Jatim.
"Sehingga tidak pandang bulu, dan hari ini (Sabtu, 4/12/2021) yang terduga sudah diamankan," ungkapnya.
4. Terancam Penjara dan PTDH
Slamet menjelaskan Brupda RB secara internal melanggar kode etik profesi Polri.
Karena itu, Bripda RB terancam Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
"Kita sudah sepakat menjalankan dan kita akan menerapkan pasal-pasal ini dan (Kode Etik) paling berat PTDH itu nanti," ucap Slamet.
Selain itu, Bripda RB juga terancam hukuman pidana terkait keterlibatannya dalam tindakan aborsi korban.
Bripda RB disebutnya bisa dijerat dengan Pasal 348 KUHP Juncto 55 tentang perbuatan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan hukuman lima tahun penjara.
5.Trending di Twitter
Sosok polisi bernama berinisial RB menjadi trending di Twitter dengan narasi yang menduga bahwa dirinya terlibat dengan kematian NWS di Mojokerto, Jawa Timur.
RBS disebut-sebut telah menghamili NWS yang merupakan seorang mahasiswi di Mojokerto dan enggan bertanggung jawab.
Tak hanya itu dalam narasi di media sosial dirinya juga disebut meminta NWS untuk menggugurkan kandungannya karena enggan untuk bertanggung jawab.
Bukan hanya namanya, banyak orang yang juga mengunggah foto RB yang sedang menggunakan seragam polisi dengan simbol kepangkatan Bripda.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
>>https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
Anda juga bisa menghubungi Hotline Psychology Mobile RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta 08122551001. (TribunWow.com)
Artikel ini diolah dari Surya.co.id yang berjudul Wakapolda Jatim: Bripda RB Hamili dan Terlibat Aborsi Mahasiswi yang Meninggal di Mojokerto dan Terlibat Aborsi Mahasiswa yang Meninggal di Mojokerto, Bripda RB Terancam Hukuman PTDH