TRIBUNWOW.COM - Sempat geger sebuah pernyataan dari pihak Yoris bahwa Yosef pernah menerobos ke tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Pernyataan itu sempat direspons oleh pihak Yosef yang menegaskan dirinya masuk ke TKP dengan sepengetahuan aparat kepolisian.
Namun kini pengacara Danu sekaligus Yoris, Achmad Taufan Soedirjo kembali menyoroti soal hal tersebut.
Baca juga: Saat Ziarah ke Tuti dan Amalia, Yosef Turut Doakan Polisi: Kasihan Penyidik
Baca juga: Menangis saat Diwawancarai, Ini Penampakan Yosef Sendirian Ziarah ke Makam Tuti dan Amalia
Lewat YouTube Heri Susanto, Sabtu (4/12/2021), Taufan menegaskan sebenarnya jika masuk ke TKP didampingi penyidik atau dilakukan atas kebutuhan penyidikan maka tidak ada masalah.
Yang ia permasalahkan adalah ketika Yosef dan adik Yosef yakni Mulyana mengambil barang di TKP yang pada akhirnya dititipkan kepada Yoris.
"Yoris dalam kesaksiannya menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa Pak Mul dan Pak Yosef masuk ke dalam rumah," ujar Taufan.
"Yang diambil Pak Yosef sama Pak Mul itu, menurut kesaksian Yoris adalah Pul Golf (bagian bawah golf)."
"Itu diambil dan diserahkan kepada Yoris," sambung Taufan.
Taufan menilai tidak seharusnya barang yang ada di TKP dibawa ke tempat pribadi.
"Seharusnya apapun yang ada dalam TKP ketika itu diamankan, diamankan ke Polsek, Polres atau tempat untuk barang bukti," ujarnya.
Taufan melanjutkan, pada akhirnya Yoris merasa barang yang ia bawa perlu dikembalikan hingga akhirnya ia menyerahkan barang tersebut kembali ke penyidik, dari pul golf hingga mobil.
"Sempat berdiam di rumahnya Yoris," ungkap Taufan.
"Ini kenapa diarahkan ke situ, siapa lagi yang mengarahkan, seharusnya polisi memeriksa," lanjut dia.
Kini Taufan menyerahkan temuan ini kepada penyidik kepolisian.
Simak videonya mulai menit ke-1.51: