TRIBUNWOW.COM - Achmad Taufan Soedirjo, yang merupakan pengacara Yoris dan Danu di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat mengungkap alasan mengapa dirinya mau membantu kliennya tanpa dibayar.
Dalam kesempatan itu, terungkap juga bahwa ternyata Achmad merupakan seorang pengusaha minyak.
"Alhamdulillah juga saya di luar aktivitas di dunia advokat saya juga punya usaha bergerak dibidang minyak salah satunya, konstruksi atau kontraktor lah," katanya dalam kanal Youtube Heri Susanto, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Kasus Subang, Kuasa Hukum Akui Ponsel hingga Stik Golf Yosef Belum Dikembalikan Polisi, Kenapa?
Baca juga: 107 Hari Misteri Kasus Subang, Pengacara Ungkap HP dan Sejumlah Barang Yosef Masih Ditahan Penyidik
Usahanya itu berada di Karawang, Jawa Barat yang lokasinya tidak jauh dari Subang.
Usaha minyak yang dimaksud adalah pengolahan oli bekas untuk dijadikan solar.
Adapun, alasannya untuk membantu Yoris dan Danu disebutkan karena hati nurani dirinya dan kawan-kawan pengacara yang lain tergerak atas pemberitaan kasus Subang.
"Sehingga kalau kita sudah berniat membantu dan memang nyata-nyatanya Yoris dan Danu ini tidak kita mintakan biaya, makanya seluruh perkara ini kita cover," katanya.
"Bahkan bukan hanya dalam pendampingan, tapi dari awal sampai akhir kita cover semua."
Menurut dia sebagai advokat, memang sudah berkewajiban untuk membantu pihak-pihak yang membutuhkan perlindungan hukum.
Selain itu, dirinya juga memiliki Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Juang Indonesia yang memang sejak awal difungsikan untuk membantu masyarakat.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Subang, Kapolda Jabar Singgung soal Saksi Kunci hingga Yoris Dikabarkan Sakit
"Dan saya sebagai pendiri dan ketua umum, kita memang orientasinya membantu orang-orang yang membutuhkan pendampingan hukum," ujarnya.
Di sana kebanyakan orang yang dibantu akan melalui penilaian mana yang benar-benar layak dibantu secara gratis dan mana yang tidak.
Adapun lembaga itu bisa bergerak juga dari subsidi dari kantornya ATS Law Firm, dan perusahaan minyak yang dimiliki Achmad.
"Jadi kita memang ada dana yang kita sisihkan untuk kegiatan sosial, karena kita ini punya lahannya, punya badannya di ATS LAw Firm, sehingga bantuan itu banyak kita alihkan ke bantuan huku," jelasnya.
Warga Berharap kepada Kapolda