Terkini Daerah

Kronologi Mahasiswi Unsri Dilecehkan Oknum Dosen, Bermula dari Chat Berlanjut Cium dan Peluk Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses olah TKP dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Unsri di Indralaya Sumsel dihadiri langsung oleh korban, Rabu (01/12/2021).

TRIBUNWOW.COM - Polisi membeberkan fakta baru terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen di Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang.

Dilansir TribunWow.com, pelecehan seksual itu pertama kali menimpa seorang mahasiswi berinisial DR.

Menyusul DR, ada dua mahasiswi yang juga melaporkan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Pelaku dalam kasus ini ada dua orang, yakni dosen berinisial A yang mencabuli DR dan seorang staf kampus yang mencabuli dua korban lainnya.

A telah mengaku melakukan pencabulan tersebut.

Baca juga: 3 Fakta Kasus Pelecehan di UNSRI, Dosen Pakai Modus Curhat hingga Korban Menangis di TKP

Baca juga: Dosen UNSRI Diduga Lecehkan 2 Mahasiswi Lewat WA, Kampus Cari Tahu Siapa yang Memviralkan

Menurut keterangan kepolisian, A sudah dimutasi dari jabatannya.

Namun polisi mengatakan, masih akan terus mendalami soal pernyataan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.

"Intinya kita bergerak dari segi hukum yang berdasarkan kajian dari segi hukum."

"Tapi tidak menutup kemungkinan, berdasarkan keterangan itu yang informasinya tersangka yang diduga melakukan itu dia mengakui sudah melakukan (pelecehan seksual), nanti akan kita dalami," ucap Kasubdit IV Direskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni, dikutip dari TribunSumsel.com, Kamis (2/12/2021).

Selain itu, dosen A bahkan sempat membersihkan tangan korban DR yang terkena cairan sperma menggunakan tisu.

"Bentuk pelecehannya dipeluk dicium sama meminta korban memegang alat kemaluan pelaku, kalau untuk hubungan badan tidak ada," jelas Masnoni, Rabu (1/12/2021).

"Lalu pelaku menggunakan modus curhat hingga terbawa suasana dan mahasiswa itu juga cerita sampai sedih nah saat itulah kesempatan ada," sambung Masnoni.

Sejauh ini saksi yang telah diperiksa ada seorang mahasiswa dan seorang pengendara ojek online.

Polisi menggelar olah TKP pencabulan oleh A yang dilakukan di Gedung Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan (FKIP) UNSRI, pada Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Menangis dan Baju Berantakan, Ini Kesaksian Ojek soal Mahasiswi UNSRI Korban Pencabulan Dosen

Baca juga: Peragakan Adegan saat Dicabuli Dosen, Mahasiswi UNSRI Terus-terusan Menangis

Saat memeragakan apa yang terjadi di TKP, korban tiba-tiba berteriak sambil menangis.

Dikutip dari Kompas.com, awalnya korban menceritakan soal awal posisi antara dirinya dengan sang dosen.

"Di sini ada meja, lalu sofa itu ada di sebelah sana," kata korban sambil menutup wajah, Rabu (1/12/2021).

Kala itu ia diminta oleh pelaku untuk duduk berhadapan.

"Saya duduk di sini, dia duduk di sana," kata korban sambil mempraktikan posisinya saat kejadian.

Pada saat mulai masuk ke kejadian pelecehan, para awak media diminta keluar.

Korban bahkan sempat berteriak ketika olah TKP berlangsung.

"Jangan direkam, jangan direkam," teriak korban sambil menangis.

Petugas kepolisian kemudian berusaha menenangkan korban agar yang bersangkutan mau melanjutkan olah TKP.

Ia lalu memperagakan ketika dirinya dipaksa untuk memegang alat vital pelaku.

Atas peristiwa itu, dosen terancam pasal 289 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Oknum Dosen Unsri Akui Lakukan Pelecehan, Dicopot dari Jabatan Kajur, Polda Sumsel Dalami Kasus dan DR Mahasiswi Unsri Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Menangis saat Olah TKP Polda Sumsel serta  Kompas.com dengan judul "Tangis Korban Warnai Olah TKP Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unsri"

Berita lain terkait

.