TRIBUNWOW.COM - Hj Rodiah (52) warga Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengaku dilaporkan anaknya kepada polisi karena masalah harta warisan.
Menjadi sorotan, anak kandung Rodiah, Sonya Susilawati akhirnya angkat suara, dan mengatakan apa yang disebut ibunya tidak semuanya benar.
"Pemberitaan tentang diri saya yang memperebutkan harta warisan orang tua, berita itu tidak benar," kata Sonya saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Pengakuan Nenek Rodiah, Kini Digugat 5 Anaknya karena Warisan dan Diperlakukan Kasar: Ibu Pasrah
Baca juga: Penuh Emosi, Nenek Rodiah Curhat Digugat 5 Anaknya: Kamu Enggak Iba? Lumpuh Begini
Dirinya menjelaskan bahwa sebenarnya harta warisan yang disebut-sebut ibunya sudah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cikarang.
Ia akhirnya juga menjelaskan duduk perkara masalah antara anak dan ibunya sehingga harus berurusan dengan jalur hukum.
"Yang benar adalah harta waris itu sudah diputuskan di PN Agama Cikarang dengan nomor perkara 1999/PDT.G/2019/PA.CKR. Keputusan pengadilan sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap," tegasnya.
Sonya menyebut bahwa kasus ini awalnya dimulai ketika sang ibu melaporkan dirinya kepada polisi.
Selain ibunya, ada juga nama kedua adiknya di dalam laporan tersebut.
"Bahwa saya telah dilaporkan oleh Muhammad Saogi, Murdiana Novita Pertiwi dan Hj Rodiah di Polsek Cibarusah sejak tanggal 2 Mei 2019," jelasnya.
Sayangnya, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait laporan yang disangkakan kepada dirinya oleh keluarganya.
Baca juga: Ibu Laporkan Anak Gegara Jual Seluruh Perabotan Rumah Termasuk Pintu: Uang Buat Teman Perempuannya
Yang jelas, kini dirinya masih berstatus sebagai tersangka.
"Sampai sekarang dan saya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan nomor laporan LP/57-cr/K/V/2019/Restro.Bks, 02 Mei 2019 pelapor Muhmad Saogi," paparnya.
Pihak kepolisian dari Resor Metro Bekasi sendiri menjelaskan bahwa Rodiah dipanggil polisi bukan untuk diperiksa, namun untuk menjalani klarifikasi.
Namun, benar bahwa ada surat kepada polisi yang menyebut nama Rodiah.
"Jadi kemarin bahasanya bukan panggilan polisi, tapi panggilan untuk klarifikasi," kata Aris saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021)
Tetapi surat itu berbentuk permintaan perlindungan hukum dan bukan laporan pidana.
"Jadi kami mengundang ibu Rodiah berdasarkan surat yang dibuat Ibu Sonya dan saudaranya untuk meminta perlindungan hukum," jelasnya.
Ia juga menjelaskan terkait banyak pihak yang menyatakan bahwa Rodiah dilaporkan terkait masalah penggelapan.
Menurutnya hal itu tidak benar dan belum ada laporan resmi yang membawa-bawa nama Rodiah.
"Belum ada laporannya, jadi yang kemarin hanya sebatas klarifikasi. Kami baru terima surat permohonan perlindungan hukum saja," tegas dia.
Ia pun mengaku kaget saat Rodiah datang ke kantor polisi menggunakan kursi roda.
"Kemarin pas datang kami juga kaget ternyata ibu Rodiah harus duduk di atas kursi roda," jelasnya.
"Ditanya sama anggota saya, karena kan dia enggak tahu kondisi ibunya, 'Maaf ya bu, ternyata ibu sakit', kata ibu Rodiah 'Enggak apa-apa, saya hanya sudah enggak kuat lagi berdiri, tapi saya masih bisa memberikan keterangan dan menjelaskan masalahnya', jadi seperti itu."
Kata Ibu Rodiah
Kasus ibu Rodiah mencuat setelah viral video saat Rodiah memenuhi panggilan polisi di Polres Metro Bekasi.
Dalam video itu, terlihat Rodiah ditemani tiga anaknya yang lain saat datang ke kantor polisi.
Dari delapan anaknya, lima anak di antaranya disebut-sebut melaporkan Rodiah karena dianggap menggelapkan surat tanah milik mendiang suaminya, H Zein Choir.
Menurut Rodiah, anak sulungnya, Sonya, kerap meminta empat surat tanah yang dimilikinya.
Empat tanah itu seluas 9.000 meter persegi.
Sonya, disebutnya terus mendesak agar empat tanah itu segera dibagian sebagai warisan.
"Sakit saya sama Sonya, ibu dilaporkan ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Padahal kaki begini, saya dilaporkan, katanya ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta," ungkap Rodiah, Kamis (2/12/2021), dikutip dari Warta Kota.
Selain dilaporkan ke polisi, Rodiah mengaku juga kerap diperlakukan kasar dan diancam oleh lima anak kandungnya.
Kelima anak Rodiah itu adalah Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, dan Sopyana.
"Anak ibu ada delapan, yang tiga ikut sama ibu, yang lima itu yang sering teror ibu. Rumah ibu ditimpukin, sampe ibu dipaksa tanda tangan" katanya.
Perseteruan keluarga itu bermula saat suami Rodiah meninggal dunia.
Bahkan, saat Rodiah masih berduka dan menggelar tahlilah hari ketiga, kelima anaknya diam-diam mengambil surat tanah miliknya.
Hingga kini, Rodiah mengaku trauma saat ada orang yang mengetuk pintu rumahnya.
Ia ketakutan jika yang datang adalah lima anaknya yang kerap melontarkan ancaman.
"Ibu mah pasrah udah mau di gimanain, ibu punya Allah SWT, ibu serahkan semua nasib ibu," ucap Rodiah. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Jakarta yang berjudul Heboh Pemberitaan Laporkan Ibu Kandung ke Polisi Gegara Warisan, Sonya Angkat Bicara: Itu Tak Benar dan Warta Kota yang berjudul Polisi Jelaskan Alasan Panggil Rodiah, Wanita Lumpuh yang Diperkarakan 5 Anak Kandung gegara Warisan