Polisi kemudian menangkap LOS di rumahnya pada Rabu (1/12/2021) sekira pukul 10.00 WIT.
Menurut Djamaludin, LOS belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku diamankan di Polsek Waisama guna mencegah terjadinya amuk massa dari keluarga korban,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/12/2021).
“Belum ditetapkan sebagai tersangka, masih diperiksa nanti setelah gelar perkara baru ditetapkan sebagai tersangka." (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunAmbon.com dengan judul Oknum Guru SD di Desa Simi-Bursel Dipolisikan, Diduga Setubuhi Remaja 18 Tahun, dan Kompas.com dengan judul "Guru SD di Ambon Perkosa Remaja yang Ia Pergoki Mesum dengan Pacar, Ini Ceritanya"