Terkini Nasional

Fakta-fakta Aksi 212 yang Kembali Digelar di Jakarta, Sejumlah Emak-emak Marah saat Dibubarkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Keamanan Gabungan mulai bersiaga menyikapi akan adanya Aksi Super Damai oleh Massa dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

500 orang itu dihalau saat hendak menuju kawasan Patung Kuda.

"Tadi pagi pukul 10.00 Wib, sempat ada sekitar 500 orang yang merupakan bagian dari kelompok masyarakat yang ingin melakukan Reuni 212," ujar Zulpan.

"Mereka mencoba masuk ke wilayah Patung Kuda namun dicegah petugas."

"Jadi sempat terpantau kalau mereka berkumpul di jalan Wahid Hasyim beberapa saat."

"Namun setelah diberikan pemahaman terkait dengan aturan hukum dan dampak-dampaknya yang bisa terjadi jika mereka melakukan kegiatan lanjutan di Patung Kuda."

Baca juga: Sejumlah Reaksi Penolakan Perpres Investasi Miras, PA 212 Ancam Gelar Demo hingga Respons Amien Rais

Baca juga: Sebut Dirinya Difitnah Jenderal Bintang 4 soal Keterlibatan di Aksi 212, SBY: Saya Bersedia Disumpah

4. Saksi Pidana

Untuk membubarkan aksi ini, polisi memeringatkan soal sanksi pidana jika massa nekat merangsek masuk.

Setelah diberikan imbauan, massa dengan sendirinya membubarkan diri.

"Ini akan mendapat sanksi apabila tetap memaksakan kehendak. Tapi, syukur alhamdulillah masyarakat bisa paham dan setelah itu membubarkan diri," ungkapnya.

"Sehingga dari mereka tidak ada yang ditahan, ataupun diperiksa, ataupun dikenakan sanksi pidana, tidak ada. Mereka semua kembali ke rumah masing-masing."

5. Emak-emak Ngamuk

Saat dibubarkan, sejumlah emak-emak memarahi petugas kepolisian yang bertugas.

Peristiwa itu berlangsung di perempatan Jalan MH Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sejumlah emak-emak marah saat petugas memintanya pulang.

Bahkan, mereka sempat bersikeras untuk tetap berada di lokasi.

Halaman
123