Di ruas Jalan Ridwan Rais sudah terlihat sejumlah orang peserta Reuni 212 dengan dominan dari mereka menggunakan pakaian muslim putih.
Selain melakukan penjagaan, pihak kepolisian aktif berkeliling menggunakan mobil pengurai massa (Raisa) sambil menyampaikan imbauan agar massa membubarkan diri.
"Kami imbau tidak ada reuni 212, silahkan naiki kendaraan dan kembali ke rumah masing-masing," ucap salah seorang petugas dari mobil Raisa.
Aksi Reuni 212 hari ini diketahui tidak memiliki izin dari pihak kepolisian maupun rekomendasi dari Satgas Covid-19.
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menyampaikan aksi reuni bakal digelar di kawasan Patung Kuda.
Slamet menyatakan tak perlu ada izin dari polisi untuk melaksanakan aksi tersebut.
"Di patung kuda itu aksi super damai (unjuk rasa) menyatakan pendapat di depan umum dengan tuntutan Bela Ulama, Bela MUI dan Ganyang koruptor," kata Slamet, Rabu (1/12/2021).
Slamet, merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikam Pendatapan di Muka Umum yang di mana setiap sektor bisa melakukan aksi tanpa mengantongi izin di tempat umum.
"Berdasarkan UU No 9 cukup pemberitahuan bukan izin dan itu korlap sudah melayangkan ke Polda Senin kemarin," ucap dia.
Tutup Akses Jalan
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengimbau kepada masyarakat luas untuk sedianya menghindari ruas jalan di kawasan Monas, serta Sudirman-Thamrin.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan karena adanya massa Aksi Reuni 212.
"Kami PMJ mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari kawasan Monas, kawasan Sudirman-Thamrin untuk mencegah supaya tidak terjadi kemacetan," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Nasib Bripka RY, Oknum Polisi di Pati yang Selingkuh dengan Istri Orang Selama 1,5 Tahun
Sambodo juga telah menutup sejumlah akses jalan masuk ke Monas.
Penutupan dilakukan mulai pukul 24.00 WIB Kamis dini hari hingga Kamis pukul 21.00 WIB.