Pelaku juga meyakinkan bahwa apa yang dikirimkan korban tidak akan disebarkan oleh pelaku.
"Dengan kata-kata tidak akan diposting kemana-mana, anak-anak ini mengikuti," katanya.
Ahmad menyebut bahwa pihak kepolisian kini sudah mengantongi identitas kesebelas korban.
Namun, hingga kini baru empat orang yang dimintai keterangan atau diperiksa.
"Masih kita akan dalami," ujarnya.
Dalam pengakuan pelaku, kata Ahmad, pelaku baru melakukan aksinya pada tahun ini.
Dari 11 korban yang sudah diketahui, anak yang menjadi korban pertama diketahui menjadi korban pada bulan Agustus lalu.
"Sejauh ini, yang sudah menjadi korban 11 yah yang mana berbagai daerah tempatnya, mulai dari Jawa, Sumatera, bahkan ada yang dari Papua," tambahnya.
Dengan adanya kasus ini pihak kepolisian berharap akan adanya sosialisasi dan edukasi terkait game online dan kemungkinan bahaya yang bisa ditimbulkannya.
Orang tua juga diminta untuk lebih mengawasi anaknya.
Karena, kasus ini tidak akan bisa dihentikan hanya dengan penegakkan hukum, namun juga membutuhkan partisipasi masyarakat luas.
"Yang lebih penting adalah upaya edukasi dan sosialisasi yang komprehensif, yang masif di kalangan masyarakat," katanya.
Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus ini setelah adanya laporan masyarakat kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Menindaklanjuti itu, Dirtisiber Polri yang memiliki alat-alat, langsung melakukan pencarian kepada pelaku.
"Polri tentunya memiliki alat yang bagus untuk segera menelusuri ya apalagi jelas nomor handphonenya," jelasnya.
Simak keterangannya sejak menit awal:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)