Pembunuhan di Subang

Yosef Senang Jalani Pemeriksaan Kasus Subang di Polda Jabar: Lebih Ditekan Pengacara

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri ke kanan, Saksi kasus Subang Yosef, Fajar Sidik (pengacara Yosef), Deden Nasution (pengacara Yosef), di Kantor Fajar Sidik, Subang, Jawa Barat, Selasa (30/11/2021). Yosef membahas soal posisi mobil Alphard.

TRIBUNWOW.COM - Yosef mengaku senang menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat (Jabar), sebagai saksi kasus pembunuhan istrinya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang.

Pertama kali menjalani pemeriksaan di Mapolda pada Kamis (25/11/2021), dirinya mengaku diperlakukan oleh penyidik dengan sangat baik. 

"Kita di Polda alhamdulillah, dalam pemeriksaan itu penyidik enak, mengalir," katanya dalam kanal Youtube Misteri Mbak Suci pada Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Tegaskan Tak Terlibat Kasus Subang, Anak Mimin Sebut Ada 2 Saksi yang Perkuat Alibinya

Baca juga: Identitas 3 Saksi Kasus Subang yang Diperiksa Polisi, 2 di Antaranya Karyawan Yayasan Yosef

Selama menjalani pemeriksaan, dirinya tidak merasa ditekan sedikit pun. 

Hal itu yang membuatnya nyaman, dan ia memastikan apa yang ia sampaikan kepada penyidik, semuanya adalah fakta. 

"Sesuai dengan apa yang kita ingat, sesuai apa yang pernah kita lakukan, sesuai dengan apa yang kita lihat, begitu saja," ujarnya. 

Menurut dia, perlakuan penyidik saat menggali keterangan di kasus Subang berbeda dengan ketika dirinya dimintai keterangan oleh pengacaranya sendiri. 

Yosef menyebut, pengacaranya sangat keras dalam menginterogasi dirinya. 

"Lebih menekankan kepada saya itu dengan segalanya hanya pendamping, pengacara itu," ujarnya. 

Hal itu terjadi sebelum pihak kuasa hukum menerima kuasa dari Yosef. 

Baca juga: Penyidik Polda Maraton Periksa Sejumlah Saksi Kasus Subang, Kapolda Jabar: Tak Ada Saksi Kunci

Yosef sempat diinterogasi bahkan diminta sumpahnya dengan alquran. 

Namun, Yosef memahami hal itu agar pihak pengacara bisa yakin dengan pihak yang ia bela. 

"Jadi dia (pengacaranya) itu taruhannya jangan sampai memalukan di akhir," ujarnya. 

Pasalnya, kata Yosef, banyak pihak lain yang awalnya keras mengaku bukan pelakunya, namun di akhir tiba-tiba mengakui kesalahannya. 

Pemeriksaan Yosef di Mapolda

Dalam kesempatan yang sama Pengacara Yosef, Fajar Sidik juga menyampaikan pada pemeriksaan sebelumnya di Mapolda, Yosef ditanya sejumlah hal termasuk ponsel dan kondisi meja makan di TKP.

Fajar menyampaikan, bahwa yang ditunjukkan oleh penyidik adalah dus ponsel atau handphone (HP). 

"Kita di-BAP ada pertanyaan tentang kepemilikan dus handphone, bukan handphone-nya," katanya.

Untuk diketahui, tiga unit ponsel milik Amalia menjadi barang yang hilang di TKP kasus Subang. 

Sedangkan uang dan perhiasan bernilai puluhan juta masih utuh tak dibawa lari. 

Ponsel Tuti pun tidak dinyatakan hilang di TKP. 

Hal itu yang membuat kemudian polisi menyimpulkan bahwa kasus ini tidak ada motif pencurian. 

Diduga, di dalam ponsel Amalia terdapat bukti yang cukup kuat untuk menjerat pelaku.

Hingga lebih dari 100 hari penyelidikan kasus Subang, polisi belum mengungkap apakah ponsel tersebut sudah ditemukan atau belum. 

Meski tak memberikan kepastian apakah penyidik sudah mengantongi ponsel milik Amalia, Fajar memberikan klarifikasi atas pernyataan sebelumnya yang mengatakan bahwa ia ditunjukkan 11 ponsel yang 3 di antaranya adalah milik Amalia. 

"Ditunjukkan oleh penyidik tolong nih punya siapa, ini punya siapa," kayanya.

"Itu tiga milik Bu Amel, dan satu milik Bu Tuti, dusnya yah," katanya. 

Namun, selain dus, Fajar juga menyebut dirinya ditunjukkan satu unit ponsel milik Amalia.

Tetapi ponsel yang ditunjukkan disebut dalam kondisi rusak. 

Soal Nasi Goreng di TKP

Selain terkait ponsel, Yosef juga ditanya soal kebiasaan Amalia ketika memakan nasi goreng.

Ia, sempat ditunjukkan foto meja makan di TKP kasus Subang yang di sana terdapat sejumlah bungkus makanan, termasuk nasi goreng yang ada di piring. 

"Ini merujuk pada kebiasaan Amel, apakah Amel itu kalau malam suka makan, kalau dia lapar malam-malam apa dia beli sendiri atau lewat online," kata Fajar. 

Yosef memastikan bahwa nasi goreng yang ada di TKP belum ada sampai ia meninggalkan TKP. 

Dirinya menyebut meninggalkan TKP ekitar pukul 21.00 WIB untuk menginap di rumah istri mudanya.

Di sana, ia juga membuat dan memakan nasi goreng.

"Tidak pernah melihat keberadaan nasi goreng (di TKP)," tegasnya.

Selain nasi goreng, di dalam foto yang ditunjukkan polisi, terdapat juga bungkus makanan lain. 

Bungkusnya juga menyerupai bungkus nasi goreng yaitu bungkus nasi berwarna cokelat. 

Namun di bungkusan lain makanan itu sudah tidak ada atau habis. 

"Tapi makanannya sudah habis, kalau nasi goreng masih ada sisa," jelasnya.

Meski pihak pengacara menduga bahwa nasi goreng yang ada di TKP kasus Subang dibeli oleh Amalia atau Tuti, Fajar menyebut jika foto yang ditunjukkan oleh penyidik berbeda dengan kebiasaan Amalia ketika memakan nasi goreng hasil membeli. 

Biasanya, Amalia ketika memakan nasi goreng hasil membeli, langsung memakan dari bungkusnya tanpa memindahkannya ke piring. 

Namun di foto yang ditunjukkan, nasi goreng itu sudah berada di piring tanpa ada bungkusnya yang berwarna cokelat.

"Kalau Amel, misalkan beli online, sama kertasnya di atas piring itu," jelas Fajar. 

Amalia sendiri memang disebut jarang memasak sendiri ketika lapar.

Yosef juga mengungkap bila Amalia biasanya jika membeli nasi goreng, akan memakannya berdua dengan Tuti. 

"Berdua, kalau misalkan beli nasi goreng itu Amel sama mamahnya," ungkapnya. 

Simak keterangan Yosef mulai menit ke-25.00:

(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya