TRIBUNWOW.COM - Sejak kasus dilimpahkan ke Polda Jawa Barat (Jabar), penyidik secara marato melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang ditemukan tewas di Subang.
Sejak Kamis (25/11/2021), setidaknya ada 23 saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa oleh Polda Jabar.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menyebut bahwa para penyidik tengah melakukan pemeriksaan ulang pada saksi untuk mengungkap kasus yang sudah lebih dari 100 hari menjadi misteri.
Baca juga: Kasus Subang Belum Usai, Foto Yosef dan Istri Muda Pakai Seragam Tuai Sorotan, Ini Kata Kuasa Hukum
Baca juga: Saat Kasus Subang Terjadi, Yosef Akui Berniat Tinggal Bareng Yoris: Tapi Ada Bisikan-bisikan
"Kami mengulangi pemeriksaan terhadap beberapa saksi," ujar Suntana saat ditemui usai peringatan HUT ke-71 Polairud di Aula Mako Ditpolairud Polda Jabar, Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Rabu (1/12/2021).
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta doa kepada masyarakat agar kasus ini bisa segera terungkap.
Dirinya, juga menegaskan bahwa tidak ada istilah saksi kunci di mata penyidik.
Semua saksi, kata dia, diperlakukan sama dan keterangannya masing-masing dianggap penting.
"Kami memperlakukan semua saksi sama saja, dan tidak ada perlakuan khusus atau dibeda-bedakan. Kami juga tidak bilang itu saksi kunci atau lainnya," kata Suntana.
Terkait temuan yang didapat dari pemeriksaan saksi, hal itu disebut masih menjadi konsumsi internal penyidik.
Seperti diketahui sejak kedua korban ditemukan tewas di rumahnya pada Rabu (18/11/2021), pihak kepolisian masih belum bisa mengungkap kasus ini.
Baca juga: Yosef Merasa Ditekan Pengacaranya soal Kasus Subang: Lebih Keras dibanding Penyidik
Meski ada dugaan bahwa pelaku adalah orang dekat korban, hingga kini motif pelaku juga masih belum diketahui.
Kini penyidik memanggil kembali sejumlah saksi kasus Subang, bahkan orang yang mengaku lewat di TKP saat sebelum kejadian.
Selasa (30/11/2021), pihak kepolisian memanggil empat orang saksi termasuk pegawai di sekolah yang dinaungi yayasan milik keluarga korban.
Ada empat orang yang sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan di Polres Subang pada Selasa (30/11/2021).
"Empat orang saksi, dan itu akan diminta keterangan di Polres Subang," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi.