TRIBUNWOW.COM - Yosef adalah satu dari sejumlah saksi kunci yang intens diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Meskipun sering diperiksa penyidik, Yosef sendiri mengaku lebih berat saat ditanyai oleh pengacaranya sendiri.
Bahkan Yosef mengaku sempat tiga kali disumpah menggunakan Alquran oleh pengacaranya.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Pengakuan Yosef soal Jaket dan Bercak Darah Berubah
Baca juga: Menduga Amalia Diculik, Yosef Sempat Mencari di Bak Mandi di TKP Kasus Subang
Hal ini diungkapkan Yosef saat melakukan wawancara dengan YouTuber Misteri Mbak Suci, Selasa (30/11/2021).
"Masih lebih keras pendamping atau pengacara kepada saya dibanding penyidik," kata Yosef.
"Saya ditekan betul-betul sampai ditanya."
Kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik mengiyakan bahwa para pengacara Yosef memang sempat menanyai Yosef seputar Kasus Subang sebelum menjadi kuasa hukum kliennya.
"Jadi sebelum menerima kuasa itu saya sidang (ditanya-tanya) dulu," kata Fajar.
"Terutama dengan Pak Rohman," sambung Yosef.
Fajar pun menjelaskan, tujuan pengacara menanyai Yosef agar jangan sampai ada informasi yang justru bocor dari pihak lain.
Selanjutnya Yosef kembali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus pembunuhan di Subang.
"Saya tidak pernah melakukan dan tidak pernah menyuruh orang, itu saya sampaikan," kata Yosef.
"Sampai tiga kali (disumpah) pakai Alquran," lanjutnya.
Simak videonya mulai menit ke-18.40:
Pengacara Yosef Sependapat dengan dr Hastry
Sebelumnya diberitakan, terdapat 12 saksi yang diperiksa polisi pada Kamis (25/11/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Menanggapi pemeriksaan ini, pihak Yosef mengaku sudah lelah terus menerus menjalani pemeriksaan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
Baca juga: Ada Bukti Ahli Forensik hingga Pendeteksi Kebohongan, dr Hastry: Saksi Memang Bisa Jadi Tersangka
Dikutip dari TribunJabar.id, pada pemeriksaan kemarin, Yosef mendapat 39 pertanyaan.
Satu dari beberapa pertanyaan yang ditanyakan kepada Yosef adalah soal nasi goreng di tempat kejadian perkara (TKP).
Dengan adanya pemeriksaan ini, Rohman berharap polisi bisa cepat menetapkan tersangka.
"Sudah capek, lah, masa mau dipanggil lagi," ujar Rohman, Jumat (26/11/2021).
"Mudah-mudahan polisi Polda Jabar langsung menetapkan tersangka dengan adanya bukti-bukti yang sudah didapatkan jadi tidak harus menunggu pengakuan," tegasnya.
Pernyataan Rohman ini ternyata senada dengan apa yang disampaikan oleh Kabiddokes Polda Jateng, Kombes dr. Sumy Hastry Purwanti.
Dalam podcast bersama YouTuber Denny Darko, dr. Hastry menyatakan nantinya polisi sudah tidak perlu pengakuan pelaku untuk menetapkan tersangka.
Dokter Hastry menyebut polisi sudah memiliki cukup bukti untuk menjerat tersangka.
Dokter Hastry bahkan mengatakan pengakuan pelaku nantinya sudah tidak diperlukan lagi.
“Kalau jelas alat buktinya dan pasti, minimal dua alat bukti bisa dilanjutkan ke tingkat selanjutnya di sidang di pengadilan,” jelas dr Hastry.
Dokter Hastry memaparkan, sejumlah ahli nantinya akan memaparkan masing-masing bukti yang mereka temukan.
“Kalau saya mungkin dari keadaan jenazahnya karena dokter forensik patologi,” ujarnya.
Selain ahli forensik, ada juga ahli DNA, bidang pendeteksi kebohongan (lie detector), hingga ahli IT.
“Menurut saya sih udah,” ungkap dr Hastry yang merasa polisi sudah memiliki cukup bukti untuk menjerat tersangka.
Namun saat disinggung apakah dari 55 saksi akan ada yang jadi tersangka, dr. Hastry enggan menjawabnya.
“Kasus apapun ada saksi dan nanti terbukti ya memang saksi bisa jadi tersangka,” ujar dia.
Baca juga: 1 Bulan Hilang, Ibu dan Bayi di Kupang Ditemukan Tewas di Dalam Kantong Plastik
4 Saksi Misterius Kasus Subang
Diketahui ada 12 saksi yang diperiksa pada Kamis (25/11/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Sebanyak empat saksi diperiksa di Polda Jabar yang terdiri dari orang-orang terdekat korban yakni Yosef, Yoris, Yanti selaku istri Yoris, dan Danu.
Sedangkan delapan saksi lainnya diperiksa di Polres Subang yang mana empat di antaranya merupakan warga di luar Desa Jalancagak.
Keempat saksi yang diketahui bukan warga Desa Jalancagak enggan identitasnya diungkap ke publik.
Dikutip dari TribunJabar.id, para saksi misterius ini sempat menyaksikan sejumlah hal yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP).
Kejadian itu mulai dari melihat kendaraan hingga sejumlah orang berada di TKP.
Dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci, tiga saksi misterius itu diketahui merupakan laki-laki.
Saksi pertama mengaku sempat melintasi TKP pada malam hari.
"Di TKP saya melihat ada lima orang. tiga perempuan, dua laki-laki. Ttu enggak lama sih. Sebentar. Melintas sekitar 55 sampai 60 km per jam lah," kata saksi.
Selanjutnya saksi kedua mengaku melihat seseorang pada Rabu (18/8/2021) pagi.
"Saya cuman lihat seseorang di situ pagi, terus pulang masih ada orang itu," katanya.
"Di tempat kejadian, sekitar jam 6 - jam 7 lah," ujar dia. (TribunWow.com/Anung)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Sebagian artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang, Ada Saksi yang Lihat Mobil Alphard Diparkirkan dan Halangi Angkot, Sopir Tak Lihai? dan Saksi Kunci Kasus Subang Diperiksa 8 Jam di Polda, Diberi 39 Pertanyaan, Bukti-bukti Makin Jelas?