Terkini Daerah

Suami Kerja di Jepang, Istri Selingkuh dengan Oknum Polisi di Pati, Terbongkar dari Video Asusila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sukalam (41), warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal, menunjukkan bukti laporan dugaan kasus asusila yang dilakukan Bripka RY dengan istrinya, SA.

"Perselingkuhan sudah berjalan 1,5 tahun."

Awalnya Diduga Pelet

Seusai mendengar pernyataan istrinya, Sukalam pun mendatangi rumah Bripka RY yang masih satu desa dengannya.

Ternyata, hubungan gelap itu juga diketahui keluarga Bripka RY.

Mulanya, Sukalam mengira istrinya dipelet hingga jatuh hati pada sang polisi.

Baca juga: Digerebek Warga karena Dikira Cabuli Istri Orang, sang Wanita Akui Selingkuh di Depan Suaminya

Baca juga: Curhat Istri Oknum Polisi Hartanya Dikuras Suami Tukang Selingkuh: Saya Juga Jadi Korban KDRT

“Sekitar akhir Juni, pukul 4 pagi, saya bertemu adik, ayah, dan ibu Bripka R. Saya pastikan apakah mereka mengetahui hubungan R dengan istri saya," jelas Sukalam.

"Kemudian karena hubungan ini saya duga mengandung unsur magic (sihir/pelet), saya minta untuk memeriksa lemari si R, apakah ada perbuatan yang melenceng dari ajaran agama."

"Orangtuanya membukakan kamar dan lemari, ada bermacam benda. Di situ orang tuanya juga menunjukkan dua flashdisk.”

Di dalam flashdisk itu, ditemukan video asusila Bripka MY dan SA.

Dalam video itu, Bripka RY masih menggunakan pakaian dinas.

“Di samping springbed tempat dia melakukan perbuatan asusila, masih ada baju polri."

Baca juga: Kronologi Istri Sewa 6 Eksekutor untuk Bunuh Suaminya yang Selingkuh, Sudah Direncanakan 3 Bulan

Awal Perselingkuhan

Sukalam menjelaskan perselingkuhan itu bermula saat Bripka RY meminjam uang Rp 1 juta kepada SA.

“Tak berselang lama dia kembalikan. Tapi istri saya digiring ke hotel di daerah Tayu. Bilangnya mau bayar di situ," ungkap Sukalam.

"Begitu di kamar hotel, pintu dikunci dari dalam, disimpan kuncinya, sehingga istri tidak bisa keluar dari kamar, akhirnya di situ istri saya dipaksa berhubungan badan."

Halaman
123