“Sudah ada upaya damai antara Mbah Minto dengan korban, namun sampai hari ini maupun di persidangan, hasilnya tidak maksimal,” kata Haryanto.
Di sisi lain, Marjani selaku pencuri ikan juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian namun belum ditahan sebab masih terluka. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bacok Pencuri Ikan, Mbah Minto Dituntut 2 Tahun Penjara Oleh Kejaksaan Negeri Demak dan Kisah Mbah Minto di Demak, Bacok Pencuri Ikan yang Akan Menyetrumnya, Kini Dituntut 2 Tahun Penjara