TRIBUNWOW.COM - Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Fauziyah Nabilah yang berasal dari Sragen, Jawa Tengah dikabarkan tewas dalam kegiatan Resimen Mahasiswa (Menwa) di kampus tersebut pada dua bulan lalu.
Tidak diketahui tindak lanjut apa yang dilakukan, hingga mahasiswa menganggap pihak kampus menutup-nutupi kasus ini.
"Ini kan kasus ternyata sudah 2 bulan ya, jadi memang dari pihak rektorat dan pihak Menwa sendiri terkesan menutup-nutupi," kata Wakil Ketua MPM UPN Veteran Jakarta Ivanno Julius Reynaldi, Selasa (30/11/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Mahasiswi UPN Veteran Tewas saat Jalan Kaki 10-15 KM, Menwa Mengira Korban Kesurupan
Baca juga: Mengeluh Tak Kuat, Gilang Diejek Cengeng saat Diklatsar Menwa UNS, Panitia Malah Undang Dukun
Pihaknya menyayangkan pihak kampus yang tidak secara terbuka dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Terlebih kasus ini terjadi sebelum kejadian Menwa di Universitas Sebelas Maret (UNS) yang menewaskan seseorang.
Di UNS, polisi setidaknya sudah menetapkan dua anggota Menwa menjadi tersangka, Menwa sendiri sudah dibekukan dan tidak diizinkan berkegiatan sampai waktu yang tak pasti.
"Sedangkan di UPN Tidak ada transparansi, tidak ada berita acara, dan tidak adanya keterbukaan mengenai sanksi apa kepada Menwa," kata Ivanno di lokasi.
Dua bulan kematian Fauziyah, pihaknya menginginkan agar Menwa UPN Jakarta agar dibubarkan pihak kampus.
Sejumlah mahasiswa pun melakukan untuk rasa di halaman rektoran untuk menyampaikan tuntutan mereka pada Selasa (30/11/2021).
Menurut Ivan, kegiatan Menwa selama ini identik dengan kekerasan dan sudah menimbulkan korban.
Baca juga: 2 Mahasiswanya Jadi Tersangka atas Tewasnya Gilang di Diklat Menwa, UNS Beri Pendampingan Hukum
"Kami menuntut untuk membubarkan Menwa kepada pihak rektorat," tambahnya.
Kegiatan Menwa, juga dianggapnya sudah tidak relevan.
"Kita ingin menghapuskan doktrin dan dogma militer dari lingkungan kampus," tutur Ivanno.
Pernyataan Kampus
Pihak kampus sendiri menolak ketika dianggap tak transparan.