Pembunuhan di Subang

Dokter Hastry Duga Polisi Sudah Kantongi Nama dan Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Subang

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lewat podcast bersama YouTuber Denny Darko, Kabiddokes Polda Jateng, Kombes dr. Sumy Hastry Purwanti turut berkomentar soal Danu dan Banpol, Sabtu (27/11/2021).

Bahkan, dia sempat memprediksi bahwa pihak kepolisian akan menetapkan tersangka pada minggu lalu. 

"Menurut saya sudah (kantongi alat bukti)," katanya saat ditanya. 

Namun, ia tidak berani menjelaskan lebih lanjut apakah calon tersangka itu ada di antara 55 saksi yang sudah diperiksa oleh polisi. 

Hastry hanya mengatakan dalam kasus apapun jika saksi terbukti, statusnya bisa dinaikkan menjadi tersangka.

Kini, polisi juga disebut sedang memetakan 55 saksi dan menganalisis DNA yang berada di TKP. 

"Nanti dicocokkan gitu kan," katanya.   

Alasan Terlibat Bantu Kasus Subang

Dokter Hastry diketahui merupakan ahli forensik yang mempimpin autopsi ulang yang dilakukan pada Sabtu (2/10/2021). 

Ia mengaku mendapat petunjuk dari mimpi, pun hal itu yang menjadi alasan dirinya untuk membantu kasus Subang.

"Korban datang dan minta tolong sehingga saya memutuskan untuk ke Subang," jelasnya.

Hal itu yang secara tidak langsung membuat dirinya untuk datang ke Subang meski kejadian sudah berlangsung dua bulan.

Awalnya, desakan netizen di media sosial hanya ia anggap sebagai simpati masyarakat dan tidak terlalu dihiraukan. 

Terlebih autopsi kedua jasad korban sudah dilakukan di hari yang sama setelah jasad korban ditemukan.

"Padahal kejadian 18 Agustus, sekian lama netizen itu kan dari medsos (media sosial) saya kan 'tolong bu, kasus Subang'," katanya.

Di tengah banyaknya desakan netizen meminta dirinya untuk membantu kasus Subang, ia mengaku juga didatangi oleh korban di dalam mimpi. 

Halaman
123