Pembunuhan di Subang

Yosef, Yoris, Danu, dan Kakak Tuti Diperiksa Lagi hingga Malam, Dikonfrontir? Ini Kata Kuasa Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Danu (21) dan Yoris (34) didampingi kuasa hukum saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

TRIBUNWOW.COM - Polisi kembali memeriksa empat saksi kunci kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021).

Dilansir TribunWow.com, keempat saksi tersebut adalah Yosef, Yoris, Danu, dan Yanti Jubaedah.

Saat diperiksa, keempat saksi ini didampingi kuasa hukum masing-masing.

Pemeriksaan berlangsung sejak siang hingga malam hari.

Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal, mengatakan selain keempat saksi itu, ada empat warga lain yang juga diperiksa.

Baca juga: Kasus Subang, Saksi Ungkap Lihat 5 Orang di TKP Tengah Malam sebelum Jasad Korban Ditemukan, Siapa?

Baca juga: Yosef Diperiksa soal Belasan Ponsel Termasuk Milik Amalia, 3 HP Hilang di Kasus Subang Ditemukan?

Semua saksi yang diperiksa termasuk dalam 55 saksi yang sudah dimintai keterangan dulu.

Sementara itu, tim kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan menyebut agenda pemeriksaan pada Kamis (25/11/2021) adalah memastikan pernyataan saksi sebelumnya.

Ia menyebut pemeriksaan kali ini masih bersifat konfrontir.

“Jadi penyidik Polda Jabar tinggal memastikan dan mengulang kembali gitu, terkait perubahan dan lain-lain, sebatas itu sih,” ujar Achmad Taufan, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (26/11/2021).

Taufan menyebut tak ada pertanyaan terkait DNAdi TKP kasus Subang.

Selain itu, ia juga memastikan tak ada pertanyaan baru yang diajukan penyidik kepada kliennya.

“Saya dengar pemeriksaan hari ini gabungan, jadi di Polres sudah ada yang diperiksa 8 saksi, dan saya yakin saksi yang diperiksa Polres Subang juga tak kalah penting dengan saksi yang diperiksa di Polda Jabar,” papar Taufan.

Pengakuan Kuasa Hukum Yosef

Pernyataan senada juga diungkapkan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Ia menyebut pemeriksaan kali ini hampir sama dengan sebelumnya.

Halaman
123