Pembunuhan di Subang

Danu Ditanya soal Puntung Rokok di TKP Kasus Subang tapi Banpol Tak Dibahas, Pengacara: Kita Kejar

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Achmad Taufan Soedirjo (tengah) selaku kuasa hukum Danu (kanan) memberikan penjelasan soal hasil pemeriksaan polisi, Kamis (25/11/2021).

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah saksi pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat diperiksa bersama di Mapolda Jawa Barat (Jabar), Kota Bandung, Jabar, Kamis (25/11/2021).

Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyampaikan pemeriksaan di Mapolda itu hanya sekedar mengkonfrontir pernyataan saksi-saksi kasus Subang. 

"Pak Yoris dan istrinya, Yanti, diperiksanya enggak lama, karena mengulas BAP yang sudah ditanyakan di Polres sebelumnya,," ujar Taufan saat dihubungi, Jumat (26/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar

Baca juga: Yoris dan Danu Diperiksa Belasan Kali, Pengacara Yakin Polisi Sudah Punya Gambaran Utuh Kasus Subang

Baca juga: Saksi Kunci Kasus Subang Diperiksa Bersama, Bahas Kebiasaan Korban hingga Kepemilikan Ponsel

Pemeriksaan di Polda, disebut tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan di Polres Subang. 

Namun, ia juga menyebut bahwa penyidik menanyakan soal puntung rokok kepada Danu. 

"Kan pernyataan Danu banyak yang sempat diulang-ulang, kayak (tentang) tanggal 17, 18, 19 (Agustus), terus masalah putung rokok. Cuma enggak ada bahasan banpol," katanya. 

Ingin banpol juga menjadi pembahasan dan dimasukkan ke dalam BAP, Achmad menyebut pihaknya juga mengejar agar oknum banpol ikut jadi pembahasan.

"Tapi kita kejar," ujarnya.

Ia tidak menjelaskan lebih detail terkait materi pemeriksaan soal puntung rokok dan banpol yang dimaksud. 

Tetapi hal itu dikatakan cukup untuk membuat Danu diperiksa lebih lama dibanding yang lain. 

Baca juga: Fakta Baru soal DNA pada Rokok di TKP Subang, Yosef Ngaku Berhenti Merokok, Danu Beri Penjelasan

Dibanding saksi lain yang didampinginya, yaitu Yoris dan Yanti, Danu memang menjadi saksi yang paling lama diperiksa saat di Polda. 

Namun, menurut Achmad, hal itu hanya karena BAP milik Danu lebih banyak dibanding dengan dua saksi tersebut. 

"Karena Danu juga BAP-nya agak panjang dari kemarin-kemarin juga kan," katanya.

Secara spesifik, ia juga menyampaikan bahwa tidak ada temuan baru yang dibahas dalam pemeriksaan di Polda kemarin. 

Di sisi lain, Pengacara Yosef, Fajar Sidik menyampaikan bahwa pihaknya ditanya soal keseharian Amalia dan masalah kepemilikan ponsel. 

Halaman
123