Pembunuhan di Subang

Ada Bukti Ahli Forensik hingga Pendeteksi Kebohongan, dr Hastry: Saksi Memang Bisa Jadi Tersangka

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri ke kanan, Yosef, Yoris, dan Muhammad Ramdanu alias Danu. Ketiga orang ini merupakan saksi kunci pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat yang belakangan ini intens diperiksa oleh pihak kepolisian.

Taufan lalu menanggapi soal pernyataan yang meminta polisi menetapkan Danu dan Banpol jadi tersangka.

"Menurut saya ini menekan kepolisian," kata dia.

"Ini pernyataan yang menurut kami tidak etis."

"Kalau dinilai kita merusak TKP, yang dinamakan merusak TKP itu kan sebetulnya pada hari H kejadian, sebelum polisi hadir di TKP dan melakukan oleh TKP," tegasnya.

Di akhir penjelasannya, Taufan kembali menegaskan jika kunci rumah untuk mengakses TKP dipegang oleh Banpol bukan Danu.

(TribunWow.com/Anung)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul  KEANEHAN Si Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Dapat Kunci Rumah Amalia Darimana? lalu TribunCirebon.com dengan judul TERUNGKAP Sosok Oknum Banpol yang Menyuruh Danu Terobos Garis Polisi dan Bersihkan Bak Mandi dan TribunJabar.id dengan judul Pelaku Rajapati Kasus Subang Paham Ilmu Forensik, Setir Mobil pun Dibersihkan