Uang hasil pencurian minimarket itu disebutnya akan digunakan untuk modal menikah dengan Fitria.
Bahkan, sebagian uang hasil pencurian itu sudah digunakannya untuk membeli ponsel baru dan mengurus pernikahan, yang tinggal menghitung hari.
Video CCTV bisa dilihat di bawah ini:
"Total uangnya Rp 10 juta lebih, sudah tak belikan emas, handphone dan mengurus surat-surat nikah, nanti Desember," katanya.
Keduanya mengaku merupakan pasangan muda-mudi yang hidup di jalanan, bahkan Sandi sudah menggelandang sejak 2017.
Sandi menyebut hal itu karena ia tidak betah tinggal di rumah yang penuh masalah.
Karena itu, ia memilih merampok agar status asmara mereka diakui hukum.
"Saya (merampok) sama pacar saya, butuh uang untuk nikah, enggak punya HP juga," terangnya.
Menambahkan, Fitria yang berasal dari Cilacap mengaku sudah hidup di jalan sejak mengenal Sandi.
Ia juga menyebut bahwa dirinya tidak pernah nongkrong di wilayah Kabupaten Kendal.
Bahkan, perampokan itu disebut tidak direncanakan dan murni karena kesempatan.
"Kami dari rumah, kebetulan melintas di Kendal, cuma lewat saja. Dan baru kali ini mencuri," akunya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam maksimal sembilan tahun penjara. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Jateng yang berjudul Detik-detik Penangkapan Sepasang Anak Punk yang Rampok Minimarket Kendal, Satu Pelaku Didor