Terkini Daerah

Kasus 2 Anak Jadi Korban Rudapaksa Sekeluarga di Padang, Diabaikan Ibu Kandung hingga Takut Pulang

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor PPA Satreskrim Polres Padang, Padang Sumatera Barat, Rabu (17/11/2021). Kasus pencabulan anak di bawah umur kini ditangani di Unit PPA.

Ia kemudian melaporkan apa yang diceritakan korban kepada ketua RT setempat dan bersama-sama membuat laporan polisi.

Kasatreskrim Polresta Padang, Rico Fernanda menyebutkan bahwa kasus ini terungkap setelah tetangga korban melaporkan kejadian ini kepada polisi polisi di Polres Padang. 

Kepada tetangganya itu, korban bercerita, bahwa keluarganya yaitu paman, kakek, dan kakaknya telah berbuat sesuatu yang jahat sehingga membuat korban ketakutan.

"Korban tersebut berusia lima tahun dan sembilan tahun," ujar Rico Fernanda, Rabu (17/11/2021), dikutip dari Tribun Padang.

Berdasarkan cerita korban, tetangga menduga bahwa ada tindak pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Para tetangga mengaku telah melaporkan dugaan pencabulan terhadap kedua orang korban kepada orang tuanya namun diabaikan. 

"Terungkapnya perkara ini, karena korban mendatangi tetangganya, dikarenakan mereka takut dengan kakek, paman, dan kakaknya," kata Kompol Rico Fernanda.

"Kemudian, tetangganya ini merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa ini kepada orang tuanya atau ibunya. Namun, ibu dari anak ini menghiraukannya," kata Kompol Rico Fernanda.

Setelah itu, tetangga melaporkan ini kepada Ketua RT hingga akhirnya menghampiri Polres Padang untuk membuat laporan. 

"Selanjutnya dibawa ke Bapak (Ketua) RT, dan anak mengatakan bahwa dirinya serta adiknya yang kecil diduga telah menjadi korban tindak pidana pencabulan," ujar.

Kini kasus ini tengah didalami oleh pihak kepolisian. 

Korban pun telah diamankan untuk mendapatkan perlindungan.

"Kami dari Polresta Padang mengumpulkan saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan visum. Berdasarkan hasil visum sementara, terdapat luka robek pada selaput darah anak tersebut atau korban," ujar Kompol Rico Fernanda.

Sampai sejauh ini pihaknya menduga para pelaku sudah sering melakukan tindak pidana ini terhadap korban.

Pun para pelaku, diketahui melakukan aksinya di waktu yang berbeda dan dengan modus yang berbeda pula. 

Halaman
123