"Videonya itu kemungkinan dibuat dan diunggah di Bandung, orangnya juga ada di Bandung, masih kita selidiki," katanya.
Jika kedapatan sengaja menyebar video syur itu.
Baik RM dan pacarnya masih bisa dikenakan jerat hukum menggunakan UU ITE.
Beredarnya video syur itu diduga sudah memenuhi unsur pidana Undang-undang ITE terkait mengunggah dan menyebarkan data elektronik mengandung asusila dan Undang-undang Pornografi terkait memproduksi konten pornografi.
"Untuk mereka yang terlibat masih kita kejar," ucapnya.
Dalam video yang beredar, terlihat RM menggunakan jaket jeans dengan sweater abu-abu.
Sedangkan kekasihnya AS mengenakan masker hingga wajahnya tak terlihat jelas.
Dalam unggahan di akun Instagramnya terdapat empat video panas yang masing masing berdurasi 20 detik, 11 detik, dan dan dua video berdurasi 19 detik.
Setelah video asusila itu diunggah, akun Instagram milik RM kemudian menghilang bersama dengan seluruh konten yang diunggahnya.
Meski begitu, video itu sudah terlanjur viral dan membuat heboh warga Garut. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Video Syur Garut 19 Detik, Ada Unsur Pidana Ini yang Dilakukan Pemeran Pria, Polisi Memburu dan Sosok Pria di Video Panas 19 Detik, Diduga Peras RM Kekasihnya yang Orang Garut, Kini Diburu Polisi