"Berat hati saya untuk ketemu sama dia dan tidak ada sedikit pun sampai detik ini untuk memohon maaf," tutur Nirina Zubir.
"Jalan saja menatap mata saya dengan sebegitunya, di saat seperti ini kamu masih berani menatap mata saya seperti itu," tambahnya.
Lihat videonya dari menit ke 04.00:
Baca juga: Nirina Zubir Batal Selesaikan Kasus Mafia Tanah secara Damai, Tak Terima karena Hal Berikut
Kronologi Penggelapan Surat Tanah
Sebelumnya, Nirina Zubir menceritakan kronologi kejadian yang rupanya baru diketahui setelah sang ibu meninggal dunia.
Melalui konferensi pers yang dilakukan di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021), ia ditemani sang kakak, Fadhlan Karim dan kuasa hukum memberi penjelasan.
Rupanya, ibu Nirina yang saat itu kondisinya sudah mulai menurun, tak menemukan surat-surat tanah miliknya.
Sang ibu pun meminta tolong asisten rumah tangga kepercayaannya untuk mengurus surat tersebut.
Namun, sang ART justru menyalah gunakan kepercayaan tersebut dan mengubah nama aset sang ibu.
"Awal mulanya adalah ibu saya mengira surat-surat tanahnya hilang, sehingga dia minta tolong ART yang memang sudah berkerjasama dari tahun 2009 untuk dibantu diurus suratnya," kata Nirina Zubir dilansir kanal YouTube Star Story.
"Alih-alih diurus, kenyataan yang terjadi adalah dia diam-diam menukar surat-surat yang diminta tolong itu dengan namanya pribadi, atas nama Riri Khasmita bersama suaminya, Edrianto."
Menurut penyelidikan, enam surat tanah tersebut sudah digunakan ART-nya untuk mendapatkan uang.
Beberapa digadaikan dan dijual, diduga sebagai modal untuk membuka usaha ayam frozen.
"Ada sebagian diagunkan ke bank, dan sebagian lagi dia jual," terang Nirina Zubir.
"Dan dugaan kami, uang-uang itu dipakai untuk modalnya dia untuk memiliki bisnis ayam frozen yang cabangnya sudah memiliki lima cabang."