"Tapi yang kami tidak terima di sini adalah orang-orang yang mengerti hukum, tapi menyalahgunakan wewenangnya itu."
"Di sini maksud saya adalah PPAT, itu yang membuat kami berpikir, 'Oh, ini enggak bisa dilepasin, ini harus dijadikan pembelajaran, dan harus diingatkan kepada orang banyak bahwa ada juga oknum untuk PPAT," tandasnya.
Baca juga: Mantan ART Nirina Zubir Mengaku Disekap Buntut Penggelapan Aset Tanah, Kuasa Hukum: Kayaknya Ge-er
Baca juga: Rugi Rp 17 Miliar, Nirina Zubir Justru Habis Dimaki Keluarga Tersangka saat Pertanyakan Aset Ibunya
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.22:
Isi Catatan Terakhir Mendiang Ibu Nirina Zubir
Sebelumnya, Nirina Zubir menilai ibunya meninggal tak tenang karena ulah asisten rumah tangga (ART) yang melakukan penggelapan terhadap aset-aset miliknya.
Kesimpulan ini ditarik lantaran adanya catatan peninggalan sang ibu yang berisi keresahan atas kasus tersebut.
Dilansir kanal YouTube Star Story, Rabu (17/11/2021), Nirina Zubir membongkar kasus penggelapan aset oleh mafia tanah yang dilakukan terhadap keluarganya.
Menurut Nirina, sang ART bernama Riri Kasmita, melakukan pembalikan nama aset-aset sang ibu bersama suaminya, Edrianto.
Keduanya dibantu oleh tiga orang PPAT bernama Farida, Ina Rosaina dan Erwin Ridwan.
Sehingga, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian atas kehilangan aset-aset tersebut sekira Rp 17 miliar.
Pada saat kejadian, kondisi sang ibu memang sudah sangat renta dan mudah lupa.
Ia pun gampang diperdaya oleh sang ART hingga menaruh kepercayaan total padanya.
"Memang kondisi ibu saya waktu beliau minta tolong urusin suratnya itu, usia mama saya memang sudah pada usia ada lupanya, memang sudah usia tua," ujar Nirina Zubir.
Nirina Zubir menilai ibunya meninggal dengan tidak tenang akibat adanya kasus tersebut.
Pasalnya, sang ibu sempat meninggalkan catatan berisi kebingungannya atas kehilangan uang dan pengurusan surat tanah yang tak kunjung rampung.