Pernikahan dinas berlangsung pada 10 Oktober 2015, kemudian peminangan pada 4 Desember 2015.
Baca juga: Kades Indra Bocorkan Update Kasus Pembunuhan Subang soal Saksi: Saya Juga agak Kaget
Namun pernikahan dinas itu tidak dilanjutkan dengan pernikahan secara agama dan hukum.
Selanjutnya, Bripda Fajar sempat pindah tugas ke Polda NTT pada awal tahun 2019.
Kemudian pada awal 2020, Bripda Fajar kembali lagi ke Polres Sabu Raijua.
Di Kabupaten Sabu Raijua, Bripda Fajar ternyata menjalin hubungan dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Sabu Raijua berinisial WK.
Dari hubungan gelapnya itu, ia memiliki seorang anak laki-laki.
Istri Bripda Fajar yakni Retno diketahui telah berhenti bertugas sebagai perawat seusai melahirkan dua anak Bripda Fajar.
Ia kini tinggal bersama orangtua Bripda Fajar di Kupang.
Status RW sendiri sampai saat ini terkatung-katung sebab dirinya secara hukum belum dinikahi oleh Bripda Fajar.
RW mengaku sempat mencoba menghubungi WK, namun ia justru dicaci maki.
WK lalu meminta RW menunjukkan surat nikah.
RW yang belum menikah secara hukum dengan Bripda Fajar tak bisa menunjukkan dokumen tersebut lantaran dirinya hanya memiliki dokumen sidang BP4R. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Tinggalkan Istri dan 2 Anak, Anggota Polisi Polda NTT Dipecat dan Punya Anak dengan Wanita Lain, Anggota Polres Sabu Raijua NTT Diberhentikan dengan Tidak Hormat