Mulyana juga menyampaikan bahwa awalnya ia enggan untuk masuk ke TKP karena tidak tega.
Namun, karena dibujuk, ia pun kemudian masuk ke dalam TKP.
Sementara, Yosef dan Yoris yang disebut tidak masuk ke dalam TKP.
"Saya masuk ke sana tidak sendiri, diajak sama orang, sama petugas, ada petugas juga mendampingi," tambahnya.
Tidak jelas apakah Yosef dan Yoris juga melanggar batas garis polisi yang ada di sana.
Tetapi Mulyana memastikan Yosef dan Yoris tidak masuk ke dalam rumah.
"Setau saya Pak Yosef itu enggak masuk, seingat saya, malah Yosef itu ngobrol dengan Yoris, di belakang monil Yaris kalau tidak salah," jelasnya.
Soal Ambil Barang di TKP
Terkait barang yang diambil, Mulyana menjelaskan bila orang-orang yang ke sana hanya mengambil kucing.
Mulyana pun tidak membawa atau bukan orang yang memegang kucing itu.
"Sepulang dari sana juga setelah kita masukkan kucing terus kita pulangnya juga ke rumahnya Lilis bareng," katanya.
Yosef yang ada di sana menambahkan bahwa dirinya memang mengambil barang.
Namun, itu berada di luar rumah dan merupakan paket yang baru tiba di lokasi.
Tanpa pikir panjang, dia pun memasukkan paket itu ke mobil Yaris yang kemudian dibawa Yoris.
"Ini kan baru datang, masukin saja ke mobilnya, mobil Yaris, dibawanya oleh Yoris, nah enggak tau kemananya itu," jelasnya.
Diketahui paket yang dimaksud kini sudah berada di tempat kakak dari Tuti, yang bernama Lilis.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 55 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Simak keterangan Mulyana sejak menit awal:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya