"Main handphone facebookan, selingkuhnya sudah 6 tahun, iya dia maen medsos, saya cemburu," kata ET, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (17/11/2021).
"Sekarang menyesal karena saya sudah melakukan itu kepada istri saya."
Baca juga: Aniaya Anaknya hingga Tewas, Ibu Muda Ini Titipkan Jasad Korban lalu Bohongi Keluarga, Ini Katanya
Baca juga: Fakta Ibu Kandung di Surabaya Aniaya Balita hingga Tewas, Pelaku Emosi Korban Sering BAB di Celana
Meski mengaku sudah lama diselingkuhi, ET mengaku belum pernah memergoki istrinya bermesraan dengan pria lain.
Namun, kata dia, korban pernah ketahuan berhubungan dengan pria lain di Facebook.
Akibat perbuatannya, ET dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 Sub. Pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukumannya 10 tahun penjara. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Suami Aniaya Istri Pakai Golok, Cemburu Istri Main Medsos, Ngaku Sudah 6 Tahun Diselingkuhi, dan Kerap Berutang dan Main Medsos, Istri di Bandung Dianiaya Suami Pakai Golok, Ini Pengakuan Pelaku