Pembunuhan di Subang

Minta Polisi Segera Ungkap Kasus, Pengacara Yosef Beberkan Imbas Belum Ada Tersangka di Kasus Subang

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef saat diwawancara terkait perkembangan pembunuhan di Subang pada Jumat (15/10/2021).

"Saya minta ke serse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucapnya di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/11/2021).

Namun, ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan kasus pembunuhan di Subang itu.

Hal itu berdasarkan temuan-temuan di TKP yang sudah didapat oleh penyidik. 

"Dari hasil tempat kejadian perkara, kami masih memerlukan waktu," ungkapnya.

Jenderal bintang dua yang bisa dibilang baru menjabat sebagai Kapolda Jabar pun menjelaskan bahwa waktu pengungkapan kasus tidak bisa dibandingkan satu dengan yang lainnya. 

Menurut dia, memang ada sejumlah kasus yang membutuhkan waktu yang lama untuk bisa diungkap.

"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama," jelasnya.

Ia yang baru saja menyelesaikan jabatannya sebagai Wakapolda di Polda Metro Jaya itu, pun menceritakan pengalamannya saat menjabat di sana.

Dalam contohnya, ia mengambil kasus penyekapan di rumah mewah yang berada di Pulomas, Jakarta Timur, DKI Jakarta. 

"Sebagai contoh, ada kasus di Pulomas, Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," katanya.

Namun, tidak sedikit kasus yang juga membutuhkan waktu lama untuk bisa diungkap seperti kasus Subang.

Pasalnya, pihak kepolisian tidak bisa sembarangan dalam menetapkan tersangka dalam setiap perkara. 

Untuk menetapkan tersangka, pihak kepolisian harus memiliki dasar yang kuat agar tidak menjadi salah tangkap. 

"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Halaman
123