TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari yang lalu, baik Yosef maupun kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa pihaknya tidak masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 19 Agustus 2021 lalu.
Yosef mengaku saat itu ia hanya menunggu di luar rumah bersama Yoris, Mulyana dan anggota polisi lainnya.
Namun pernyataan Yosef itu justru jauh berbeda dengan cerita dari sisi Yoris.
Baca juga: Pengacara Pernah Minta Yosef Jujur Bunuh Tuti dan Amalia atau Tidak, Ini Jawabannya
Baca juga: Datang ke TKP seusai Danu Bersihkan Bak Mandi, Yosef Disebut Pergi Bukan karena Keinginan Sendiri
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan Soedirjo.
Taufan mengatakan, menurut cerita versi kliennya, Yosef justru memaksa masuk ke TKP.
Informasi ini diungkapkan oleh Taufan dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Selasa (16/11/2021).
Awalnya Yoris diminta untuk datang ke Polsek Jalancagak pada 19 Agustus 2021 untuk dimintai keterangan.
"Pada saat selesai diambil keterangan, Pak Yoris diminta untuk ikut dengan Pak Yosef dan Pak Mul menuju ke TKP untuk mengambil mobil Yaris," papar Taufan.
Kemudian sesampainya di TKP, selain Yoris, hadir Yosef, Mulyana, Arif selaku petugas polisi yang juga berstatus sebagai keponakan Yosef dan anggota dari Polsek Jalancagak serta Polres Subang.
"Pada saat itu Yoris juga disuruh amankan paket milik Amel yang ada di garasi," ungkap Taufan.
Setibanya di TKP, Yoris hanya duduk di luar berbicang-bincang dengan Arif.
Saat itu Yoris melihat hanya polisi yang memasuki TKP.
Namun beberapa saat kemudian Yosef nampak memaksa masuk lewat pintu belakang.
"Berselang beberapa waktu, Pak Yosef mau masuk ke dalam rumah lewat pintu belakang," kata Taufan.
"Saat itu Pak Mul menghentikannya dan berkata 'A jangan, jangan masuk, kita tunggu di luar saja'," ujar Taufan menceritakan kesaksian Yoris.