Namun, menurut Yoris, Yosef juga sempat menerobos TKP Subang.
Bahkan, kata dia, Yosef turut membawa sesuatu keluar dari rumah sang istri, Tuti Suhartini (55), yang tewas dibunuh sehari sebelumnya.
Menanggapi ucapan Yosef, pengacara Yoris, Rohman Hidayat menyebut kliennya hanya membawa kucing milik korban.
Baca juga: Hampir 3 Bulan Tak Terungkap, Kasus Subang Diduga Sudah Direncanakan hingga Sosok Pelaku Profesional
Baca juga: Bawa Mobil dari TKP, Ada Pengakuan Yoris yang Buat Kapolres Subang Syok
Namun, Yoris kembali menimpali dan mengungkap pengakuan lain.
Yoris menyebut Yosef membawa benda lain selain kucing dari dalam TKP.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan, dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci.
Ia menceritakan, pada 19 Agustus 2021 sore, Yoris diminta menemani Yosef dan adiknya ke TKP.
Saat itu, mereka berniat mengambil mobil korban.
Sesampainya di TKP, sudah ada dua polisi Polsek Jalancagak dan Polres Subang yang menunggu.
Yoris kemudian diminta memindahkan mobil korban karena tak dikunci dan dikhawatirkan ada sesuatu yang hilang.
Selain itu, Yoris juga diminta mengamankan oaket milik korban, Amalia Mustika Ratu (23).
“Semua orang ada di garasi, Yoris duduk di kursi merah plastik bersama Pak Arif,” ujar Taufan.
“Ada petugas yang masuk membawa kucing, tepatnya punya Amel."
Baca juga: Ahli Hukum Curiga Ada Saksi Pembunuhan di Subang yang Tak Jujur karena Tujuan Tertentu
Saat itu, Yosef masuk ke TKP lewat pintu belakang.
Yosef sempat dihalangi adiknya, Mulyana, namun ia tetap tak bergeming.
“Seperti ingin mengambil suatu barang dari TKP saat itu,” ungkapnya.
“Yoris melihat dan sangat yakin Pak Yosef dan Pak Mul masuk ke rumah TKP."
Tak lama berselang, Yosef dan Mulayna keluar dari TKP bersama sejumlah petugas.
Dari dalam TKP, Yosef membawa pool golf yang langsung diberikannya pada Yoris. (TribunWow.com)