TRIBUNWOW.COM - Pengacara Farhat Abbas buka suara terkait keterlibatan anak sambungnya, Olivia Nathania dalam kasus seleksi CPNS fiktif.
Mantan suami penyanyi Nia Daniaty itu menyoroti suami Olivia, Rafly N. Tilaar yang tak ikut menjadi tersangka.
Padahal, ia yakin Rafly ikut terlibat.
Sehingga, Farhat Abbas mendesak calon pegawai negeri Kemenkumham itu untuk menunjukkan print rekeningnya dan seluruh keluarga.
Baca juga: Babak Baru Kasus CPNS Bodong Olivia Nathania, Muncul Korban Penipuan Lain dari Jalur Poltekip
Baca juga: Demi Bayar Olivia Nathania, Korban Penipuan CPNS Fiktif sampai Jual Sawah dan Gadai Rumah
Hal ini disampaikan melalui penyataan dalam sebuah tayangan wawancara di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (16/11/2021).
Farhat Abbas mengungkapkan bahwa keponakan Nia Daniaty ikut menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Sementara, Olivia sendiri sudah lebih dulu ditahan pihak Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Adapun selain Olivia, ada empat tersangka lain yang berinisial FM alias K, ES, R dan SN.
Namun, Rafly yang ikut dilaporkan oleh korban, justru tak dinyatakan terlibat sebagai tersangka.
Oleh sebab itu, Farhat Abbas secara independen menyelidiki keterlibatan Rafly.
Ia meminta suami Olivia tersebut untuk mencetak data rekening masuk dan keluar seluruh keluarga.
"Sekarang saya lagi minta kepada Rafly, saya minta semua rekening keluarga kamu yang pernah dikirim uang ke Manado," kata Farhat Abbas.
Menurut Farhat Abbas, Rafly mengakui mendapat kiriman uang dari Olivia.
Namun, ia hanya mendapat uang senilai Rp 5 juta, yang sangat jauh dari jumlah uang yang dikumpulkan dari para korban, senilai Rp 9,7 miliar.
Anehnya, Rafly mengaku mendapatkan satu mobil bermerek BMW dan lima buah motor dari rekannya.
"Dia ngaku hanya dikasih Rp 5 juta sama Oi, tapi pernah dikasih mobil BMW dan lima motor oleh teman-temannya," ujar Farhat Abbas.
Untuk membuktikan pengakuan tersebut, Farhat Abbas sempat meminta Rafly mengumpulkan rekening keluarganya.
Bila ada dana masuk yang sejatinya milik korban penipuan, ia minta Rafly segera mengembalikan.
Rupanya, ia ingin Rafly ikut menanggung kesalahan yang diperbuat sang istri.
"Ya saya bilang, 'Oke, saya saat ini percaya, tapi tolong semua rekening-rekening keluarga kalian tolong di print out saja, kalau memang ada, kembalikan uangnya orang'," tutur Farhat Abbas.
"Jadi jangan Olivia jadi korban sendirian," imbuhnya.
Farhat Abbas mengaku terkejut dengan berjalannya penyelidikan kasus tersebut.
Pasalnya, para tersangka yang ditetapkan justru melebar ke mana-mana.
Ia pun berharap penyidik ikut mengikuti jejak Rafly yang rekeningnya digunakan untuk menerima uang dari para korban.
"Yang terlapor kan hanya Rafly dan Oi awalnya, tapi pengembangannya kok jadi keponakannya Nia, gurunya Angga, itu kan saya kaget," ungkap Farhat Abbas.
"Makanya, coba penyidikan tuh harus lebih ke arah situ (keterlibatan Rafly-red)," imbaunya.
Baca juga: Babak Baru Kasus CPNS Bodong Olivia Nathania, Petugas Tambah 4 Tersangka, Termasuk Suami?
Baca juga: Ganti Dipolisikan, Agustin Sebut Pelapor Suruhan Olivia Nathania: Dijanjikan Uangnya Kembali
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 03.00:
Modus Penipuan Olivia Nathania
Olivia Nathania diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana bersama suaminya, Rafly Tilaar.
Sebanyak 225 orang menjadi korban dari Olivia Nathania dan Rafly Tilaar.
Para korban tersebut dijanjikan bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Olivia Nathania.
Olivia Nathania mengaku bisa meloloskan orang-orang untuk mengisi jabatan yang dibutuhkan di sebuah Dinas Provinsi DKI Jakarta.
Setelah ditipu Olivia Nathania, para korban langsung menempuh jalur hukum.
Ratusan korban tersebut menggandenng pengacara Odie Hodianto untuk memperkarakan Olivia Nathania.
Dikutip TribunWow.com dari TribunSeleb.com pada Sabtu (25/9/2021), Odie Hodianto angkat bicara.
Odie Hodianto menyebut putri Nia Daniaty itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp 9,7 miliar dari orang-orang yang ditipunya.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih," kata Odie Hodianto.
"Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," tambahnya.
Tak berhenti di situ saja, Olivia Nathania diduga juga memalsukan surat dari instansi terkait.
Hal itu dilakukan Olivia Nathania supaya para korbannya percaya dengan dirinya.
"Pelaku juga memalsukan surat berkop Badan Kepegawaian Negara dengan tanda tangan kepala BKN yang aspal," tutur Odie Hodianto.
"Di surat itu tertera Terhitung Mulai Tanggal (TMT) seolah-olah korban diterima sebagai PNS untuk memulai bekerja tapi setelah di cek di BKN itu semua palsu," tandasnya.
Olivia Nathania memasang tarif dari Rp 25 juta hingga Rp 156 juta pada korban-korbannya.
Para korban terperdaya dan langsung mentransfer sejumlah uang pada rekening Olivia Nathania dan suaminya.
Namun, tak ada korban yang lolos menjadi PNS sesuai iming-iming Olivia Nathania.
Setelah itu, Olivia Nathania langsung tak bisa dihubungi dan membawa kabur uang tersebut.
"Korban sudah mentransfer sejumlah uang namun sampai pada saat waktu yang dijanjikan untuk lolos PNS, pelaku tak bisa dihubungi," jelas Odie Hodianto.
Kasus yang dilakukan Olivia Nathania langsung mencuat ke publik.
Odie Hodianto juga mengatakan bahwa suami Olivia Nathania sempat berjanji akan melakuka ganti rugi pada korban-korbannya.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada janji yang ditepati oleh Rafly Tilaar.
"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," jelas Odie. (TribunWow.com)