TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil meringkus sembilan tersangka pembunuhan petani kopi asal Pekon Atar Bawang, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat, bernama Wagimin.
Dilansir TribunWow.com, pembunuhan tersebut dipicu rasa dendam tersangka terhadap korban.
Menurut Kapolres Lampung Barat, AKBP Hadi Saepul Rahman, sembilan tersangka juga berprofesi sebagai petani.
"Motifnya dendam lama sejak 2018 hingga 2021 akibat dari selisih paham tentang pekerjaan menunggu lahan kopi yang ada di Pekon Atar Bawang, Batu Ketulis, Lampung Barat," ungkap Hadi, dikutip dari TribunLampung.com, Selasa (16/11/2021).
Kejadian bermula saat Wagimin menjadi penjaga lahan kopi sejak 2018 lalu.
Baca juga: Hendak Diangkat Jadi Karyawan, Pria Ini Justru Bunuh Bosnya Pakai Obeng, Langsung Diminta Kabur Ayah
Baca juga: Sosok Pria yang Bunuh Ibu lalu Biarkan Jasadnya hingga Keesokan Hari, Tak Nyambung saat Ditanya
Setelah lahan berganti pemilik, Wagimin pun kehilangan pekerjaannya.
Penjaga lahan digantikan oleh satu di antara sembilan tersangka.
"Lalu korban Wagimin ini tidak lagi menjadi penjaga lahan. Tetapi tersangka Jarot-lah yang diberi kewenangan untuk menjaga lahan itu," sambungnya.
Sebelum kejadian, korban diketahui kerap mengganggu tersangka.
Korban bahkan sempat mendatangi gubuk pelaku dan mengusirnya.
Tersangka kemudian pulang dengan perasaan kesal.
Masih emosi karena diusir, tersangka pun menghubungi rekan-rekannya dan merencanakan pembunuhan.
"Diadakan bincang-bincang dulu sebentar, kemudian memang sudah direncanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban oleh para pelaku ini," lanjutnya.
Para tersangka pun mendatangi korban dan ramai-ramai mengeroyoknya hingga tewas.
Setiap tersangka memiliki peran masing-masing.