TRIBUNWOW.COM - Pria pengangguran asal Jalan Ki Merogan Lorong Purba, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, Palembang, Febry Perdana (29) tega menguras isi ATM milik bibi kandungnya, Mala Yanti (48).
Dilansir TribunWow.com, ia bahkan sudah menguras uang senilai Rp 48 juta dari ATM korban.
Padahal, selama ini korbanlah yang memberikannya pekerjaan.
Febry merupakan orang kepercayaan dan diizinkan tinggal di rumah korban bersama sang istri.
Uang puluhan juta itu digasak Febry secara bertahap.
Baca juga: Dimintai Tolong Ambilkan Uang, Pria Ini Justru Tega Kuras Isi ATM Sahabatnya yang Lumpuh
Baca juga: Lesti Kejora Tolak Pegang ATM Rizky Billar, Singgung Keuangan Perusahaan Suami: Kita Belum Ajek Nih
Ia mengaku mengetahui pin ATM korban karena pernah dipercaya sang bibi untuk mengambil uang.
Hal tersebut justru dimanfaatkan tersangka untuk menguras isi ATM korban secara diam-diam.
Saat itu, tersangka sengaja mengambil ATM korban yang disimpan di dalam kamar.
Selesai menggasak uang, tersangka langsung secara cepat mengembalikan ATM itu ke tempat semula.
"Biasanya saya ambil Rp.10 juta sekali ambil. ATM bibi saya suka terkapar di atas meja kamar. Jadinya mudah saya ngambil itu," kata Febry, dikutip dari TribunPalembang.com, Minggu (14/11/2021).
Uang tersebut dipakai tersangka untuk bersenang-senang.
Ia membeli dua unit ponsel dan perhiasan untuk istrinya.
Selain itu, tersangka juga mengaku kecanduan berjudi meski selama ini kerap kalah.
"Biasanya pasang Rp.200 ribu sampai Rp.300 ribu. Mainnya pakai HP di rumah," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Kalidoni, AKP Irwan Sidik mengatakan kasus ini terugkap setelah korban melaporkan kerap kehilangan uang di ATM.
Setelah diselidiki, ternyata orang dekatnyalah yang menguras isi ATM hingga Rp 48 juta.
"Mendapat laporan tersebut, anggota langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan termasuk dengan meminta rekaman CCTV dari bank yang bersangkutan. Hingga akhirnya terungkap bahwa tersangka ini adalah orang di balik hilangnya uang dalam ATM itu," jelas Irwan.
Baca juga: Niat Jogging, Bocah di Jambi Tewas Kesetrum saat Pegang Tiang Plang ATM, Ini Kronologinya
Baca juga: Rizky Billar Sudah Serahkan Kartu ATM pada Lesti Kejora, sang Pedangdut: Apaan Isinya Segitu Doang
Menyadari aksinya ketahuan, tersangka sempat mengemas pakaian dan hendak melarikan diri.
Namun, upaya tersangka gagal karena ia terlebih dulu diciduk polisi.
Mulanya, tersangka berbohong dan mengaku disuruh seseorang mengambil uang korban.
Namun, pernyataannya itu terbantahkan seusai polisi memeriksa rekaman CCTV.
“Pengakuan itu hanya untuk mengelabui petugas,” kata Irwan, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/11/2021).
Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Pengakuan Pria yang Kuras Tabungan Bibinya hingga Puluhan Juta: Uangnya untuk Main Judi Slot dan Beli HP", dan TribunSumsel.com dengan judul Pria Muda di Palembang Kuras Isi ATM Bibi Kandung, Belikan Istri Perhiasan, Main Judi Slot