TRIBUNWOW.COM - Sosok oknum Banpol berinisial U yang turut meramaikan kasus pembunuhan di Subang kini masih menjadi misteri.
Dilansir TribunWow.com, oknum Banpol tersebut sempat disebut oleh saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21).
Di hadapan polisi, Danu mengaku menerobos TKP kasus Subang karena diperintahkan oknum banpol.
Tak hanya itu, Danu bahkan dipersilakan masuk dan diminta membersihkan bak mandi di TKP.
Untuk diketahui, Danu sudah berkali-kali diperiksa Polres Subang terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Baca juga: Diragukan Polisi, Benarkah Ada Oknum Banpol yang Masuk TKP Kasus Subang? Simak Kesaksian dari Warga
Setelah berbulan-bulan berlalu, Danu baru mengungkap cerita soal sosok banpol di TKP.
Namun, pengakuannya itu diragukan pihak suami Tuti, Yosef (55), dan sempat dibantah polisi.
TribunJabar.id kemudian menelusuri keberadaan oknum banpol itu di sekitar Polsek Jalan Cagak.
Hasilnya, tak ada satu pun warga yang mengenal sosok banpol berinisial U.
"Tidak kenal," kata seorang pedagang di sekitar Polsek Jalancagak, Senin (15/11/2021).
Di sisi lain, Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal, membenarkan soal adanya oknum banpol berinisial U.
Namun, ia tak bicara lebih lanjut terkait oknum banpol yang masih menjadi misteri itu.
Pengakuan Danu
Yoris (34) membenarkan pernyataan saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) soal adanya oknum bantuan polisi (oknum) di lokasi kejadian.
Dilansir TribunWow.com, Yoris merupakan anak sulung korban Tuti Suhartini (55) dan kakak kandung Amalia Mustika Ratu (23).