TRIBUNWOW.COM - Tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum, Dede Sunarya, menyinggung keterangan saksi kasus Subang yang dinilai berubah-ubah.
Dilansir TribunWow.com, menurutnya, keterangan yang berubah-ubah ini membuat pengungkapan kasus pembunuhan tersebut menjadi lebih sulit.
Untuk diketahui, Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di dalam bagasi mobil pada 18 Agustus 2021 lalu.
Meski sudah hampir tiga bulan berselang, polisi belum bisa mengungkap sosok pembunuh sadis tersebut.
Baca juga: Hampir 3 Bulan Kasus Subang Tak Terungkap, Integritas Polri Dipertaruhkan, Kapolda: Saya Minta Cepat
Baca juga: Hampir 3 Bulan Berlalu, Kasus Subang Disoroti Praktisi Hukum, Sebut Polisi Belum Yakin, Kenapa?
Sebanyak 55 saksi sudah diperiksa polisi, termasuk orang terdekat Tuti dan Amalia.
Di antaranya, Yosef (55) yang merupakan suami Tuti sekaligus ayah kandung Amalia, Yoris (34) anak kandung Tuti, dan keponakan Tuti bernama Muhammad Ramdanu alias Danu (21).
"Keterangan saksi harus konsisten, dengan keterangan saksi yang berubah-ubah pada saat diperiksa ini kan memperlihatkan in konsistensi," ungkap Dede, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (15/11/2021).
Sebelumnya, polisi mengakui ada saksi kunci kasus Subang yang memberikan keterangan berubah-ubah.
Terkait hal itu, Dede menduga ada yang disembunyikan oleh saksi yang bersangkutan.
"Dengan keterangan saksi yang berubah-ubah, patut diduga dia menyembunyikan sesuatu atau mempunyai motif lain, jadi itu harus dikembangkan oleh penyidik apa motifnya dia memberikan keterangan yang berbeda," sambungnya.
Selain itu, Dede juga menganggap polisi masih belum yakin dengan bukti yang sudah diperoleh kini.
Hal tersebut terbukti dengan polisi yang hingga kini masih berupaya mengumpulkan bukti tambahan.
"Minimal harus memiliki dua alat bukti dan mungkin sekarang penyidik masih memiliki satu alat bukti utama," ujar Dede, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (15/11/2021).
"Sekarang masih mengumpulkan dari keterangan saksi-saksi untuk menyingkronkan, tapi memang dalam hal lain penyidik belum mempunyai keyakinan penuh untuk menetapkan tersangka."
Ia berharap polisi segera membongkar kasus ini agar asumsi liar publik segera berakhir.
"Kita berharap secepatnya ada petunjuk dari pemeriksaan saksi-saksi yang sudah intens dipanggil, semoga cepat terungkap," sambungnya.
Hampir 3 Bulan Belum Terungkap
Tiga hari lagi, kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi di Subang, Jawa Barat, akan memasuki tiga bulan masa penyelidikan.
Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda bahwa kasus tersebut bakal terungkap.
Padahal, penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dan sudah 55 saksi diperiksa polisi.
Baca juga: Update Progres Kasus Subang, Polisi Sebut akan Kembali Gelar Analisis dan Evaluasi Hari Ini
Baca juga: 3 Bulan Berlalu, Terungkap Motif Yosef Datangi TKP sebelum Jasad Korban Kasus Subang Ditemukan
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021).
"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," katanya, dikutip dari Tribun Jabar.
Ia menyebut bahwa penyidik akan terus mendalami kasus ini dan akan terus berusaha untuk mengungkapnya.
Menurut dia pihak kepolisian juga tengah bekerja keras dalam mengungkap kasus yang merenggut nyawa pimpinan Yayasan Bina Prestasi Nasional di Subang itu.
"Intinya, kita sudah mencoba untuk menemukan beberapa hal yanng menyangkut keterangan-keterangan yang sekiranya akan mengarah kepada tersangka dengan dikaitkan dengan petunjuk dan bukti bukti lainnya," ucapnya.
Terbaru, Erdi mengatakan bahwa pihak kepolisian akan kembali melakukan gelar analisis dan evaluasi (Anev) pada Senin (15/11/2021)/
Anev itu juga akan dilakukan sekitar 2 minggu ke depan.
Baca juga: Jadi Polemik karena Dimasuki Sembarangan, Penampakan Rumah TKP Kasus Subang Kini Kurang Terawat
"InsyaAllah, hari Senin besok, kita akan melakukan anev lagi," katanya.
Ia berjanji akan memberikan informasi jika ada temuan baru yang bisa disampaikan.
Menurut dia temuan baru saat itu hanya bisa menjadi konsumsi internal penyidik.
"Kita tidak bisa menyampaikan semuanya, karena penyidik sedang fokus untuk mengungkap semua ini. Nanti hasil gelar dua mingguan, dan prioritas saksi yang dimintai keterangannya pasti akan kami sampaikan," kata dia.
Dalam kesempatan ini, ia pun kembali meminta masyarakat yang mengawal kasus ini agar bersabar.
Pihak kepolisian, hanya akan menetapkan tersangka jika bukti-bukti sudah terang mengarah kepada tersangka.
"Terkait penentuan siapa pelakunya, kami mohon masyarakat bersabar, karena betul-betul perlu kehati hatian dan ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," tuturnya.
"Percayakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, baik di olah TKP, maupun pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan." (TribunWow.com)
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul KASUS SUBANG, Polisi Bakal Gelar Analisis dan Evaluasi, Kabid Humas Polda Jabar : Mohon Bersabar, dan 88 Hari Kasus Subang, Tersangka Belum Terungkap, Tokoh Masyarakat; Polisi Belum Yakin