Program kegiatan ini bernama Polisi Hadir Siang Hari.
Baca juga: Fakta Viral Kurir Antar Sebutir Permen Seharga Rp 153 Lewati Hutan hingga Pegunungan, Ini Kata Kades
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Tawangmangu AKP Ismugiyanto bersama Unit pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Marindra.
Mereka bersama puluhan personel lainnya langsung melaksanakan penindakan dan penyekatan di wilayah Tawangmangu.
Hasilnya, kurang lebih puluhan motor dengan knalpot brong dan tidak memiliki surat lengkap diamankan.
Kemudian, dibawa ke Mako Satlantas Polres Karanganyar.
“Ada 61 sepeda motor yang ditahan, 31 berknalpot brong, 28 tidak membawa STNK dan 2 pengendara tidak membawa SIM,” jelasnya.
Motor yang diamankan tersebut dikenai sanksi tilang.
Mereka juga harus mengganti knalpot brong menjadi knalpot standar.
"Kegiatan ini merupakan komitmen Polres Karanganyar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ungkap Kanit Turjawali Polres Karanganyar, Ipda Marindra.
"Silakan berwisata menikmati akhir pekan, namun dengan catatan, tetap sopan dan santun. Hormati masyarakat lain. Serta tetap disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.
4. Putar Balik
Ratusan kendaraan berknalpot brong diminta putar balik oleh Polisi dari kawasan Objek Wisata Tawangmangu, Karanganyar, Minggu (14/11/2021).
Rombongan motor yang menggunakan knalpot dengan suara keras tersebut dikeluhkan warga.
Suara knalpot mereka mengganggu masyarakat.
Melihat adanya aksi rombongan yang membuat masyarakat tidak nyaman tersebut, Polres Karanganyar bergerak.