CPNS

Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2, Simak Arti Kode P, PL, TL dan TH untuk Lolos ke SKB

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS

Jika ada peserta dengan total nilai TKP=TIU=TWK atau semua nilai seimbang maka dapat lanjut ke tahap SKB.

Nilai ambang batas SKD CPNS bagi masing-masing tes adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP, sesuai dengan Surat Keputusan Men-PAN RB Nomor 1023 tentang nilai ambang batas.

Informasi selengkapnya, berikut ini rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2021.

Passing Grade Tes SKD CPNS 2021:

1. Passing Grade bagi Peserta Cumlaude

- TIU 85

- Nilai Kumulatif paling rendah 311

2. Passing Grade bagi Peserta Diaspora

- TIU 85

- Nilai Kumulatif paling rendah 311

3. Passing Grade bagi Peserta Penyandang Disabilitas

- TIU 60

- Nilai Kumulatif paling rendah 286

4. Passing Grade bagi Peserta Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

- TIU 60

Halaman
1234