Pembunuhan di Subang

Yoris Disebut Tahu Fakta Yosef Tak Masuki TKP, Kuasa Hukum: Paketnya Langsung Dikasih ke Yoris

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Yosef dan Mulyana saat diwawancarai oleh Kades Jalancagak, Indra Zainal, Kamis (11/11/2021). Foto kanan: Yoris dan Danu bersama kuasa hukum saat akan meninggalkan Satreskrim Polres Subang setelah pemeriksaan kasus Subang, Rabu (10/11/2021).

TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari yang lalu, Yoris dan pengacaranya sempat mengeluarkan pernyataan bahwa Yosef sempat memasuki tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 19 Agustus 2021 atau sehari seusai jasad kedua korban ditemukan.

Tak hanya masuk ke TKP, pihak Yoris menyebut Yosef juga mengambil suatu barang dari TKP.

Pernyataan itu kini telah dibantah oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Dikutip dari TribunJabar.id, kini sudah 100 hari berlalu namun polisi masih belum menetapkan siapa pelaku kasus pembunuhan di Subang.

"Pak Yosef menyampaikan kepada saya, sebentar lagi memasuki hari ke-100 meninggalnya istri sama anaknya, kita terutama Pak Yosef berharap sebelum memasuki hari ke-100 kasusnya sudah terungkap," ujar Rohman Hidayat di Subang, Jumat (12/11/2021).

Rohman mengiyakan jika kasus ini sangat menguras waktu, pikiran, tenaga hingga materi kliennya.

Ia juga bercerita bahwa Yosef selalu berharap agar polisi bisa memberikan kepastian hukum terkait kasus ini.

Terkait aksi Yosef masuk ke TKP, Rohman mengiyakan jika kliennya itu memang berada di TKP pada 19 Agustus 2021.

Namun ia menegaskan kliennya tidak masuk ke rumah dan hanya menunggu di luar karena kepentingan mengambil kucing peliharaan.

Rohman juga mengatakan, kliennya memang sempat memindahkan paket belanjaan online yang ada di sekitar TKP.

"Nah di hari yang sama itu ternyata ada paket dari belanjaan online milik Amalia, jadi dibawa oleh Yosef, itu juga kan paketnya langsung dikasih ke Yoris, jadi intinya Yoris juga mengetahui bawa Pak Yosef itu tidak masuk ke rumah," tegas Rohman.

Yosef Takut Paket Hilang

Sebelumnya diberitakan, Yosef dan adiknya Mulyana menjawab secara jelas terkait pernyataan pengacara Yoris dan Danu soal masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa keluar sebuah barang.

Menanggapi pernyataan itu, Yosef mengakui dirinya memang sempat masuk ke TKP pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 19 Agustus 2021.

Ia juga mengakui sempat memindahkan sebuah barang yang ada di TKP.

Baca juga: Akui Datangi TKP, Yosef dan Adiknya Bertujuan Cari Kucing: Banyak Orang, Ada Petugas Juga

Baca juga: Sebelum Hajar Anaknya hingga Tewas, Ibu di Surabaya Sempat Mengeluh ke Suami soal Korban

Hal ini terungkap ketika Yosef dan adiknya diwawancarai oleh Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal, Kamis (11/11/2021).

Awalnya Mulyana menegaskan dirinya hanya masuk ke dalam untuk mencari kucing peliharaan almarhumah Tuti dan Amalia.

"Saya enggak bawa barang," ungkap Mulyana.

"Dan saya enggak pegang barang apa-apa," sambungnya.

Selanjutnya, Yosef yang hanya menunggu di luar mengaku sempat mengambil sebuah barang.

Barang tersebut menurut penjelasan Yosef adalah sebuah paket yang ditujukan kepada Amalia.

"Di luar," kata Yosef.

"Takut hilang kayaknya baru datang, masukin saja ke mobilnya (Amalia)," sambungnya.

Yosef mengatakan, ia memasukkan paket tersebut ke dalam mobil Yaris yang kemudian mobil itu dibawa pergi oleh Yoris.

"Enggak tahu dikemanakan oleh Yoris," ujar Yosef.

Sementara itu Kades Jalancagak, Indra Zainal menimpali, ia mengatakan paket itu kini berada di rumah Lilis selaku saudara kandung Tuti.

"Yang saya tahu disimpan di Ua Lilis," kata Indra.

"sepulang dari sana semua ke rumah Ua Lilis, mobil di sana semua," ujarnya. (TribunWow.com/Anung)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 100 Hari, Yosef Ingin Kasus Subang Terungkap Sebelum 100 Hari, Akui Ambil 2 Barang Ini di TKP