TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum dari Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo sempat menyebut bahwa berdasarkan informasi dari kliennya, Yosef dan sang adik yakni Mulyana sempat memasuki tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 19 Agustus 2021 atau sehari sesudah jasad korban ditemukan.
Seperti yang diketahui, keduanya masuk ke TKP beberapa jam setelah Danu masuk ke TKP dan disuruh Banpol membersihkan bak mandi.
Menanggapi hal ini, Yosef dan Mulyana menegaskan dirinya tidak cuma berdua saat masuk ke TKP.
Baca juga: Tanggapi Desakan Pengacara Yosef soal Penetapan Tersangka Kasus Subang, Kuasa Hukum Danu: Berlebihan
Baca juga: Yoris Lapor ke Penyidik: Yosef Bersama Adiknya Masuk TKP Kasus Subang, Datang seusai Danu dan Banpol
Hal ini terungkap dalam wawancara Yosef dan Mulyana bersama Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal, Kamis (11/11/2021).
Mulyana bercerita, pada tanggal 19, awalnya ia sedang berada di kantor polisi.
Kemudian ia dan Yosef beserta petugas dan sejumlah orang lainnya, datang ke TKP karena kasihan jika kucing peliharaan korban tak diambil.
Mulyana mengatakan, Yoris saat itu bahkan juga ikut bersama-sama pergi ke TKP.
"Pas saya datang ke sana, di sana masih banyak orang, ada juga petugas yang lagi ngejaga rumah," kata Mulyana.
Setibanya di sana, Mulyana masih ingat bahwa Yosef belum turun dari mobil.
"Tujuan paling utama ngambil kucing karena kasihan," tegas Mulyana.
"Sesudah itu sebagain sudah masuk, saya nunggu di luar," lanjutnya.
Mulyana mengatakan, saat masuk ke dalam, Yosef justru masih di luar mengobrol bersama Yoris.
"Seingat saya Yosef itu tidak masuk," ujar Mulyana.
"Malah Yosef itu ngobrol di luar sama Yoris di belakang mobil Yaris," tambahnya.
Simak videonya mulai menit awal: