Pembunuhan di Subang

2 Pekan Lagi Kasus Subang Masuk Hari ke-100, Yosef Berharap Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef dan sejumlah pengacaranya, termasuk Rohman Hidayat di Subang, Jumat (12/11/2021)

TRIBUNWOW.COM - Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan di Subang, Jawa Barat.

Meski sudah menyimpulkan bahwa itu adalah kasus pembunuhan terencana, namun hingga hari ke-85 pihak kepolisian masih belum bisa mengungkap kasus itu. 

Yosef yang merupakan saksi kasus ini dan suami sekaligus ayah dari korban, berharap agar sebelum hari ke-100 pihak kepolisian sudah bisa memberi kepastian. 

Baca juga: Pengacara Yosef Tanggapi Kesaksian Yoris di Kasus Subang: Heran, Kenapa Yoris Baru Berani Cerita?

Baca juga: Yoris Laporkan Yosef dan Adiknya karena Masuk TKP Kasus Subang, Kades Jalancagak Geregetan

"Pak Yosef menyampaikan kepada saya, sebentar lagi memasuki hari ke-100 meninggalnya istri sama anaknya, kita terutama Pak Yosef berharap sebelum memasuki hari ke-100 kasusnya sudah terungkap," kata Pengacara Yosef, Rohman Hidayat, Jumat (12/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar

Hingga kini, pihak kepolisian baru mengungkap bahwa itu merupakan kasus pembunuhan berencana dan tidak ada motif pencurian dalam kasus ini. 

Itu disimpulkan karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Selain itu, rapinya pelaku dalam menjalani aksinya juga membuat kepolisian menyimpulkan itu dilakukan secara terencana. 

Namun, hingga kini belum diketahui siapa dalang pelaku dan apa motifnya. 

Berbagai cara dilakukan polisi, namun hingga kini belum ada titik terang.

Rohman menyebutkan alasan Yosef terutama terkait masalah tenaga, pikiran, dan materi yang terkuras habis dalam masa penyelidikan ini. 

"Karena mau bagaimana pun tentunya ini menguras waktu, pikiran, tenaga, materil dan imateril ini yang kita harapkan kepada polisi untuk segera menetapkan tersangka," katanya.

Yosef sendiri di sini berstatus saksi sama dengan 54 saksi lainnya. 

Baca juga: Tak Hanya Kasus Subang, Misteri Pembunuhan Tukang Cilok di Indramayu Sudah 109 Hari Belum Terungkap

Namun, di antara 54 saksi lain, Yosef merupakan orang yang paling banyak diperiksa kepolisian. 

Terhitung sejak pemeriksaan terakhir, ia sudah 15 kali dipanggil penyidik sebagai saksi. 

Di tengah kasus yang diwarnai banyak polemik ini, Rohman menyampaikan bahwa ia berharap ada akhir yang baik, yang bisa diberikan polisi. 

"Pada proses hukum itu merujuk kepada dua hal, kepastian hukum dan keadilan itu ending yang sangat kami harapkan," ujar Rohman.

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut. 

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Disebut Masuk TKP

Terakhir, Yoris dan Danu diketahui menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Subang, Rabu (10/11/2021). 

Dalam pemeriksaan tersebut Yoris memberi kesaksian bahwa dirinya mengetahui Yosef dan adiknya, Mulyana juga masuk ke TKP kasus Subang yang merupakan rumah tinggal Yosef, sehari setelah kejadian. 

"Tadi juga Yoris sudah menyampaikan dalam keterangannya bahwa di tanggal 19 itu bukan hanya Danu yang masuk TKP kasus Subang, tapi ada juga Pak Yosef dan Pak Mulyana yang masuk TKP," kata Pengacara Yoris dan Danu , Achmad Taufan Soedirjo, Rabu (10/11/2021), dikutip dari Youtube Heri Susanto.

Kesaksian Yoris merupakan buntut panjang atas polemik masuknya Danu dan banpol ke TKP kasus Subang di hari yang sama dengan Yosef, yaitu pada Kamis (19/8/2021), sehari setelah jasad korban ditemukan.  

Mendengar kesaksian Danu yang baru disampaikan dua bulan setelah penyelidikan kasus Subang, Pengacara Yosef, Rohman Hidayat ingin agar Danu dan banpol dijadikan tersangka karena melanggar pasal KUH Pidana Pasal 221. 

Kini tuduhan itu berbalik kepada Yosef, namun, Achmad mengaku tidak ingin gegabah dan meminta pihak lain melakukan hal yang sama. 

"Makanya kalau ada statemen dari Pengacara Pak Yosef ya, yang meminta segera banpol dan Danu dijadikan tersangka terlalu berlebihan," jelasnya. 

Danu diketahui masuk TKP sekitar pukul 12.00 WIB.

Selain masuk ke TKP kasus Subang, Danu diketahui menguras bak mandi karena diminta banpol yang saat itu dikiranya adalah polisi yang berwenang. 

Dia di sana juga menemukan gunting dan cutter, yang tidak dijadikan barang bukti oleh polisi. 

Ada dugaan, kamar mandi itu merupakan tempat pelaku memandikan jasad korban sebelum dimasukkan ke bagasi mobil Alphard. 

Sedangkan, Yosef dan adiknya dilaporkan Yoris masuk ke TKP pada pukul 16.00 WIB. 

Selain masuk, Yosef bahkan dikatakan mengambil sesuatu dari rumahnya itu. 

Yoris tidak mengatakan dengan jelas barang apa yang dimaksud, namun, Achmad ingin itu didalami oleh kepolisian.

"Dan di situ dalam keterangan Yoris disampaikan juga ada bawang yang dibawa sama Pak Yosef, nah ini kan mesti kita, mesti ditindak lanjuti sama penyidik, kita serahkan sama penyidik, katanya. 

Simak keterangan Achmad dalam video di bawah ini:

(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Blak-blakan Yosef, Hampir 3 Bulan Polres Subang Belum Bisa Ungkap Pelaku Perampasan Nyawa Amalia