TRIBUNWOW.COM - Saat diwawancarai Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim, Yosef menanggapi soal pernyataan dari kuasa hukum Yoris dan Danu terkait masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) hingga membawa keluar sebuah barang.
Yosef tegas membantah dirinya masuk ke TKP hingga membawa sebuah barang dari rumah tempat Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu tewas dibunuh, di Subang, Jawa Barat, pada 19 Agustus 2021 lalu.
Kendati demikian, ia mengakui sempat memindahkan barang dari TKP namun barang tersebut ia sebut kini dibawa oleh Yoris.
Baca juga: Akui Datangi TKP, Yosef dan Adiknya Bertujuan Cari Kucing: Banyak Orang, Ada Petugas Juga
Baca juga: Seusai Rudapaksa 2 Gadis, Pria di Konawe Selatan Panggil 11 Temannya untuk Ikut Cabuli Korban
Wawancara tersebut diunggah di kanal YouTube Indra Zainal Chanel, Kamis (11/11/2021).
"Tidak masuk (TKP)," tegas Yosef.
"Dengan Yoris ngobrol di dekat mobil," kata dia.
Kades Indra lalu menimpali bahwa saat itu keluarga korban memang diminta untuk mengambil mobil Yaris di TKP.
Sebab mobil tersebut dalam kondisi tidak dikunci sehingga petugas kepolisian takut mobil itu hilang.
Indra juga mengonfirmasi dirinya mengetahui Yosef dan Mulyana datang ke TKP sebab dirinya sempat dihubungi oleh polisi.
Kemudian Yosef menjawab soal pernyataan dari Achmad Taufan Soedirjo yang merupakan kuasa hukum Yoris dan Danu.
"Apa yang disampaikan oleh Pak pengacara bahwa Pak Yosef membawa barang," ujar Yosef.
Yosef mengatakan, dirinya memang sempat memindahkan barang, namun barang tersebut berada di luar rumah.
"Saya sekali lagi tidak sama sekali membawa barang, cuman memasukkan barang ke dalam Yaris itu, barangnya di luar," ujar dia.
"Terus yang membawa barang itu sama Yoris bukan saya di mobil," pungkas Yosef.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengungkpakan bahwa Yosef ternyata juga menerobos ke TKP tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 19 Agustus 2021 kemarin.
Bahkan Yosef disebut-sebut turut mengambil barang dari TKP.
Dikutip dari TribunJabar.id, hal ini diungkapkan oleh Yoris selaku anak dari Yosef lewat tim kuasa hukumnya.
Taufan menjelaskan, Yosef masuk ke TKP berdua dengan Mulyana yang merupakan adik Yosef.
"Kami juga sudah melaporkan kepada polisi juga untuk diusut," kata Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Menurut penjelasan Taufan, Yosef dan adiknya masuk ke TKP sekira pukul 16.00 WIB.
Setelah masuk ke TKP, Yosef juga disebut mengambil barang di TKP.
Kendati demikian, Taufan enggan menjelaskan barang apa yang sebenarnya diambil oleh Yosef.
"Tadi sudah kami sampaikan kepada pihak penyidik nanti kami tunggu saja hasil pemeriksaannya, yang pasti terdapat barang yang diambil, kami sudah sampaikan kepada penyidik dan berharap ditindak lanjuti," ungkap Taufan.
Baca juga: Balas Pernyataan Polisi, Pengacara Pastikan Danu Tidak Asal Bicara soal Banpol: Ada Bukti Foto
Simak videonya mulai menit ke-8.22:
Kronologi Danu di TKP hingga Disuruh Banpol
Lama tak berbicara di depan awak media, Danu akhirnya menceritakan soal Banpol kepada TribunJabar.id, Kamis (4/11/2021).
Danu bercerita, pada 19 Agustus 2021 dirinya memang pergi ke TKP sekira pukul 12.00 WIB.
Kedatangannya ke sana saat itu untuk menjaga TKP agar tidak dimasuki orang asing atas suruhan keluarga korban.
Ketika tiba di TKP, Danu menunggu di SMA Negeri Jalancagak yang berlokasi tepat di depan TKP.
Pada saat itulah ia melihat Banpol datangi TKP.
"Langsung saya samperin karena saya udah dapet amanat dari keluarga buat ngejaga di TKP," kata Danu, Kamis (4/11/2021).
Setelah mendatangi Banpol tersebut, Danu kemudian disuruh untuk menguras bak mandi.
"Saya ngeliatnya itu bapaknya datang ke TKP, terus saya disuruh masuk yang bukakan pintunya juga sama bapak itu dan si bapak megang kunci dari rumah," katanya.
Danu menjelaskan, saat menunggu di SMA ia tidak sendirian.
"Ada temen-temen dari Yayasan, termasuk kepala sekolah juga ada di situ di SMA Negeri Jalancagak, cuma yang nyamperin hanya saya," jelas Danu.
Percakapan Banpol dan Danu
Menurut keterangan Danu, Banpol tersebut menyuruh untuk membersihkan bak mandi di TKP.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunjabar.id, bak mandi yang ada di TKP diketahui merupakan tempat kedua korban dimandikan oleh pelaku.
Saat membersihkan bak mandi, Danu sempat berbincang dengan Banpol yang menyuruhnya.
Informasi ini disampaikan oleh Achmad Taufan Soedirjo selaku kuasa hukum Danu.
Danu mengaku kala itu ia sempat menemukan benda tajam di dalam bak mandi.
Ia juga sempat bertanya tentang benda itu kepada Banpol yang menyuruhnya.
Namun Danu saat itu belum mengetahui bahwa benda yang ia temukan itu adalah barang bukti.
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si Banpol, ini apa, si Banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap Taufan, Rabu (3/11/2021).
Menurut informasi dari TribunCirebon.com, Banpol tersebut berinisial U.
U disebut-sebut sebagai orang yang dipercaya oleh anggota polisi dari Polsek Jalancagak.
Sosok Banpol U sering dimintai pertolongan perihal membantu membersihkan dari Mapolsek Jalancagak (tukang bersih-bersih).
Sementara itu, pihak Danu sendiri masih belum tahu sudah sejauh mana polisi memeriksa Banpol yang memerintahkan Danu untuk membersihkan bak mandi di TKP.
Bak mandi tersebut diketahui dipakai oleh pelaku untuk memandikan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Ketika membersihkan bak mandi di TKP, Danu ternyata juga menemukan gunting dan cutter di dalam bak tersebut.
"Danu kan ke sana membersihkan bak dan ditemukan barang bukti," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo, Kamis (4/11/2021).
"Barang bukti itu juga tidak dibawa, diletakkan kembali ke bak tersebut," ungkapnya.
Taufan lalu menanggapi soal pernyataan yang meminta polisi menetapkan Danu dan Banpol jadi tersangka.
"Menurut saya ini menekan kepolisian," kata dia.
"Ini pernyataan yang menurut kami tidak etis."
"Kalau dinilai kita merusak TKP, yang dinamakan merusak TKP itu kan sebetulnya pada hari H kejadian, sebelum polisi hadir di TKP dan melakukan oleh TKP," tegasnya.
Di akhir penjelasannya, Taufan kembali menegaskan jika kunci rumah untuk mengakses TKP dipegang oleh Banpol bukan Danu. (TribunWow.com/Anung)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul Soroti Pengakuan Danu Lihat 2 Orang saat Pembunuhan Tuti, Kades Ragu : Entah Bohong atau Mengada-ada dan TribunJabar.id dengan judul KASUS SUBANG, Kriminolog Ungkap Masalah yang Dihadapi Polisi, Sarankan Lakukan Hal Ini, Isi Bak Mandi di TKP Kasus Subang yang Dikuras Danu, Ini Ucapan Oknum Banpol Setelah Airnya Surut, PENGAKUAN Danu kepada Tribun soal Terobos Garis Polisi dan Bersihkan Bak Mandi di TKP Kasus Subang serta BABAK Baru Kasus Subang, Giliran Yosef yang Disebut Terobos TKP Bersama Adiknya, Bahkan Ambil Barang lalu TribunCirebon.com dengan judul TERUNGKAP Sosok Oknum Banpol yang Menyuruh Danu Terobos Garis Polisi dan Bersihkan Bak Mandi