Pembunuhan di Subang

Yosef Balas Pernyataan Pengacara Yoris: Barang Itu sama Yoris, Bukan Saya

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Yosef dan Mulyana saat diwawancarai oleh Kades Jalancagak, Indra Zainal, Kamis (11/11/2021). Foto kanan: Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo mendampingi kliennya sebelu menjalani pemeriksaan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

Pada saat itulah ia melihat Banpol datangi TKP.

"Langsung saya samperin karena saya udah dapet amanat dari keluarga buat ngejaga di TKP," kata Danu, Kamis (4/11/2021).

Setelah mendatangi Banpol tersebut, Danu kemudian disuruh untuk menguras bak mandi.

"Saya ngeliatnya itu bapaknya datang ke TKP, terus saya disuruh masuk yang bukakan pintunya juga sama bapak itu dan si bapak megang kunci dari rumah," katanya.

Danu menjelaskan, saat menunggu di SMA ia tidak sendirian.

"Ada temen-temen dari Yayasan, termasuk kepala sekolah juga ada di situ di SMA Negeri Jalancagak, cuma yang nyamperin hanya saya," jelas Danu.

Percakapan Banpol dan Danu

Menurut keterangan Danu, Banpol tersebut menyuruh untuk membersihkan bak mandi di TKP.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunjabar.id, bak mandi yang ada di TKP diketahui merupakan tempat kedua korban dimandikan oleh pelaku.

Saat membersihkan bak mandi, Danu sempat berbincang dengan Banpol yang menyuruhnya.

Informasi ini disampaikan oleh Achmad Taufan Soedirjo selaku kuasa hukum Danu.

Danu mengaku kala itu ia sempat menemukan benda tajam di dalam bak mandi.

Ia juga sempat bertanya tentang benda itu kepada Banpol yang menyuruhnya.

Namun Danu saat itu belum mengetahui bahwa benda yang ia temukan itu adalah barang bukti.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si Banpol, ini apa, si Banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap Taufan, Rabu (3/11/2021).

Halaman
1234