TRIBUNWOW.COM – Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) semakin panjang dan belum terpecahkan.
Kali ini, sosok Yosef (55) dan Yoris (34) menjadi pihak yang banyak mendapat sorotan, seusai pemberitaan banyak mengarah pada Muhammad Ramdanu alias Danu (21).
Anak dan ayah tersebut dikatakan saling tuduh dan berikan klarifikasi berisi bantahan pernyataan satu sama lain.
Baca juga: Diragukan Polisi, Benarkah Ada Oknum Banpol yang Masuk TKP Kasus Subang? Simak Kesaksian dari Warga
Baca juga: Terbongkar Alasan Yosef Masuk TKP Kasus Subang, Pengacara Sebut Yoris Asal Tuduh, Begini Katanya
Terbaru, dalam pemeriksaan terbaru putra Yosef, yakni Yoris, dibeberkan bahwa sang ayah pernah memasuki Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang dan menerobos garis polisi yang terpasang di lokasi, Rabu (10/11/2021).
Tak hanya itu, Yoris juga mengatakan Yosef hadir di sana bersama adik kandungnya, Mulyana pada 19 Agustus 2021.
Momen itu tepat satu hari seusai penemuan jasad Tuti dan Amalia di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Bahkan, diungkapkan oleh kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan, kedua sosok itu telah mengambil barang dari TKP, sebagaimana dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id.
"Yoris mengungkapkan bahwa pada 19 Agustus 2021 itu bukan hanya Danu yang masuk ke TKP. Ada juga Pak Yosef dan Pak Mulyana juga masuk ke TKP. Kami sudah melaporkan kepada polisi juga untuk diusut," kata Achmad Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Pengacara asal Jakarta itu juga mengatakan, Yosef dan Mulyana menerobos garis polisi itu pada sore hari, sebelum Danu memasuki TKP atas ajakan oknum Bantuan Polisi (Banpol).
"Itu kejadiannya pada 19 Agustus waktu jam empat sore lebih dan di situ dalam keterangan Yoris, bahwa ada barang yang juga dibawa oleh Pak Yosef di TKP," jelasnya.
Namun, pihak Yosef lantas memberikan tanggapan yang membantah pernyataan tersebut.
Hal itu diungkapkan melalui kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik.
"Kami perlu klarifikasi, bahwa apa yang disampaikan Yoris bersama dengan pengacaranya itu tidak benar," ungkap Fajar Sidik saat ditemui Tribun Jabar di kantornya, Kamis (11/11/2021).
Di sisi lain, Fajar Sidik membenarkan jika memang Yosef dan Mulyana mendatangi TKP kasus Subang pada 19 Agustus lalu.
Tetapi, tindakan itu dilatarbelakangi atas permintaan langsung kepolisian untuk mengambil kucing milik Amalia Mustika Ratu yang diketahui masih berada di dalam rumah.
"Pada 19 Agustus 2021, Pak Mul bersama Pak Yosef saat jam 2 siang itu berada di Polsek Jalancagak. Ketika itu ada telepon dari kepolisian untuk datang ke TKP karena ada kucing milik almarhum untuk diselamatkan karena masih ada di dalam," jelas Fajar Sidik.
Tak berhenti di sana, menurut kuasa hukum Yosef itu, kliennya juga didampingi oleh petugas kepolisian ketika mendatangi TKP bersama sang adik, Mulyana.
Yosef disebutkan tidak ikut memasuki lokasi dan justru mengobrol dengan anak laki-lakinya, Yoris.
Fajar Sidik mengaku bahwa Yoris pun mengetahui bahwa kedatangan ayahnya bersama pamannya ke TKP, juga didampingi oleh pihak bewenang.
"Pada jam 4 sore itu Pak Yosef dengan Pak Mulayana datang (pakai) 2 mobil ke TKP. Itu pun bersama dengan penyidik,” kata Fajar Sidik.
“Sekali lagi saya tegaskan ini bersama dengan penyidik datang ke TKP-nya untuk mengambil kucing milik korban," ujarnya.
Sebagai pihak yang juga mengawal kasus pembunuhan Tuti dan Amalia sejak awal terjadi pada 18 Agustus lalu, Indra Zainal Alim ikut memberikan komentarnya terkait keterangan Yoris.
Indra Zainal Alim dikenal sebagai Kepala Desa Jalancagak sekaligus saudara Tuti.
Sementara, Yoris adalah putra tertua dari pasangan Tuti dan suaminya, Yosef.
Dalam klarifikasinya, Indra Zainal Alim membenarkan bahwa Yosef dan Mulyana memang mendatangi TKP pada 19 Agustus lalu, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Keduanya dihubungi oleh petugas kepolisian untuk mengambil kucing milik Amalia.
"Kalau saya ditelepon dari pukul 10.00 WIB, ditanya soal masalah kucing, kedua masalah mobil," ucap Indra Zainal Alim.
Mulyana mengatakan petugas kepolisian mengkhawatirkan kondisi kucing Amalia yang masih berada di dalam rumah, yang sudah tidak boleh diakses oleh pihak mana pun selain penyidik.
"Kasihan kucingnya. Ada kabar katanya di dalam, belum dikasih makan," kata Mulyana mengulang pernyataan petugas polisi.
Lantaran ikut merasa kasihan, Mulyana pun pergi ke rumah Tuti dan Amalia bersama Yoris serta Yosef dengan pendampingan dari petugas.
Mulyana yang awalnya menunggu di luar rumah, diminta petugas untuk ikut masuk ke dalam TKP guna mencari kucing milik keponakannya itu.
Sementara, Yosef memilih untuk tidak ikut masuk ke dalam rumah yang awalnya juga ditinggalinya bersama putri dan istrinya.
Yosef mengaku memang mengambil barang dari lokasi tersebut, yakni paket milik Amalia.
Namun, paket tersebut memang berada di luar rumah.
Baca juga: Akui Datang ke TKP Kasus Subang, Yosef Ungkap Barang yang Dibawa dari Rumah Tuti dan Amalia
Baca juga: Pengacara Yosef Bantah Tuduhan Yoris soal Masuk TKP Kasus Subang, Begini Kronologi Lengkapnya
Disebutkan oleh pria berusia 55 tahun itu, hingga kini paket tersebut tidak berada di tangannya karena memang tidak dia bawa pulang.
Yosef menyebut memasukkan barang itu ke dalam mobil Yaris yang dibawa oleh Yoris.
"Paket juga itu ada di luar. Ini baru datang, jadi masukan saja ke mobil Yaris. Dibawanya oleh Yoris, tapi tidak tahu dibawa ke mana," kata Yosef.
Sementara, Mulyana menegaskan tidak mengambil barang apa pun dari TKP, selain kucing Amalia.
Setelah selesai melaksanakan permintaan petugas kepolisian, Yosef, Yoris serta Mulyana langsung pulang ke rumah kakak Tuti, Lilis.
Sosok Banpol U Tak Dikenal Warga
Sosok oknum Bantuan Polisi (Banpol) beberapa pekan ini banyak menarik perhatian karena diduga punya andil dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Pihaknya mendapat sorotan seusai disebut dalam kesaksian Muhammad Ramdanu alias Danu (21), menjadi orang yang menginisiasi aksi nekat untuk memasuki Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang.
Tak hanya itu, Danu juga mengaku diminta oknum Banpol yang diketahui berinisial U itu, untuk membersihkan bak mandi di lokasi, yakni rumah Tuti dan Amalia.
Dilansir dari TribunJabar.id, keberadaan sang oknum kini masih menjadi misteri.
Berdasarkan penelusuran langsung yang dilakukan di wilayah TKP di sekitar Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, tidak ditemukan keberadaan sosok tersebut, Senin (8/11/2021).
Padahal, oknum Banpol yang diceritakan Danu, disebut-sebut sering berada di Polsek Jalancagak.
Bahkan, dikatakan menjadi pihak yang dipercaya oleh kepolisian setempat.
Di sisi lain, sejumlah warga sekitar Polsek Jalancagak juga menyatakan tak mengetahui sosok Banpol U tersebut.
"Tidak kenal," ungkap seorang pedagang di dekat Polsek Jalancagak, yang sehari-hari berjualan di wilayah tersebut.
Tak hanya itu, ketika pertanyaan yang sama diajukan kepada sejumlah orang di mushala Polsek Jalancagak, semuanya mengaku tidak mengenal mau pun mengetahui sang oknum.
Namun, Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim mengaku bahwa oknum Banpol U memang ada.
Kendati demikian, paman Danu tersebut enggan memberikan komentar lebih lanjut soal itu.
Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), hingga saat ini masih berada dalam proses penyelidikan.
Terhitung sudah lebih dari dua bulan sejak jasad ibu serta anak itu ditemukan dalam kondisi tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Terkait dengan oknum Banpol, secara blak-blakan pihak Danu sudah membeberkan identitasnya.
Banpol tersebut belum pernah terlihat di hadapan publik, meskipun begitu ramai dibicarakan atas keterkaitkannya dengan peristiwa pembunuhan Tuti dan Amalia.
Namun, perlahan sosok tersebut mulai terungkap, seusai pihak Danu membeberkan foto sang oknum.
Terlihat pria tersebut menggunakan atasan berwarna coklat dan bawahan celana panjang gelap.
Dalam foto itu juga menunjukkan bahwa sang oknum memang tengah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang, yakni rumah Tuti dan Amalia.
Namun sayangnya, wajah sosok tersebut tidak terlihat jelas karena berdiri membelakangi kamera.
Menurut informasi, oknum Banpol tersebut diidentifikasi hanya dengan inisialnya saja, yakni U.
Banpol U dilaporkan sebagai sosok yang sangat dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak di Subang.
Itu karena, pihaknya sering dimintai pertolongan untuk membantu membersihkan Mapolsek Jalancagak selama ini.
Meskipun foto oknum Banpol U sudah diterbitkan, tetapi hingga saat ini keberadaan sosok itu masih belum diketahui.
Bahkan, kuasa hukum Danu mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui apakah polisi sudah meminta keterangan sang oknum Banpol.
Dia mengaku masih menunggu informasi dari pihak berwenang dengan tetap mempercayakan proses pengungkapan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia kepada kepolisian.
Banpol U menjadi pihak yang banyak mendapatkan perhatian.
Fakta tersebut menyusul kesaksian Danu yang menyebut sempat menerobos garis polisi untuk masuk ke dalam TKP kasus Subang.
Tak hanya itu, Danu bahkan membeberkan sempat membersihkan bak kamar mandi di lokasi.
Peristiwa itu terjadi satu hari setelah jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam keadaan bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya, tepatnya pada 19 Agustus 2021.
Danu mengaku aksi nekatnya tersebut dilakukannya karena diminta oleh sang oknum Banpol, yakni U.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kronologi kejadian sudah diceritakan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (3/11/2021).
Danu saat itu sedang berjaga di sekitar TKP kasus Subang karena memang diminta oleh pihak keluarga.
Keponakan Tuti itu memantau lokasi kejadian di sekitar SMA di Jalancagak, sebelum kemudian melihat seorang pria menghampiri TKP.
Achmad Taufan menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan Danu, kliennya itu memang mengenal sosok tersebut, yang kemudian diidentifikasi sebagai Banpol.
Pria yang sehari-harinya bertugas di Polsek Jalancagak langsung menghampiri Danu dan mengajaknya masuk ke rumah Tuti serta Amalia.
Sang oknum Banpol juga memintanya membersihkan bak kamar mandi di lokasi.
Sebagai bukti dari peristiwa itu, Danu sempat mengambil foto oknum Banpol U tersebut.
Disebutkan oleh Achmad Taufan, berdasarkan keterangan kliennya, keduanya memasuki rumah melalui pintu belakang menggunakan kunci yang dibawa oknum Banpol U, yang memang dikenalnya. (TribunWow.com)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Yosef AKUI Ambil Sesuatu dari TKP Kasus Subang tapi Bantah Masuk Rumah, Ini Pengakuannya, Penelusuran si Banpol Kasus Subang, Tidak Ada yang Kenal, Sosok Fiktif Atau Disembunyikan? dan TribunnewsBogor.com dengan judul Dituding Masuk ke TKP Pembunuhan Subang, Mulyana Adik Yosef Ungkap Fakta Sebenarnya : Saya Terpaksa