TRIBUNWOW.COM - Kesaksian Danu yang menyampaikan bahwa dirinya diminta oknum banpol masuk TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat diragukan pihak kepolisian.
Danu juga mengaku punya sejumlah bukti dan menyebut mengenali oknum banpol itu karena sering melihatnya di sekitar Polsek Jalancagak.
Namun, benarkah oknum polisi yang disebut Danu benar-benar ada?
Baca juga: Terbongkar Alasan Yosef Masuk TKP Kasus Subang, Pengacara Sebut Yoris Asal Tuduh, Begini Katanya
Baca juga: Akui Terobos TKP Subang, Ternyata Yosef Sempat Ngobrol dengan Yoris lalu Ambil Ini dari Rumah Korban
Tim Tribun Jabar, pada Senin (8/11/2021) mencoba mencari tahu keberadaan oknum banpol tersebut.
Berdasar dari kesaksian Danu, warga di sekitar Polsek Jalancagak pun coba dimintai informasi terkait oknum banpol yang disebut berinisial U itu.
"Tidak kenal," kata pedagang yang sehari-hari berdagang di sana.
Bukan hanya pedagang, sejumlah pihak lain yang sedang berada di musala sekitar kantor polisi itu juga mengaku tak mengenali banpol yang dimaksud.
Namun, Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal Alim menyebut banpol yang disebut Danu benar-benar ada.
Sayangnya, ia tidak mau berbicara banyak terkait banpol yang dimaksud Danu itu.
Selain menggali informasi dari warga sekitar, Tribun Jabar juga mencoba menghubungi nomor telepon yang diduga merupakan nomor telepon milik oknum banpol.
Baca juga: Pengacara Yosef Bantah Tuduhan Yoris soal Masuk TKP Kasus Subang, Begini Kronologi Lengkapnya
Hal itu juga tidak bisa memberi informasi banyak.
Meski aktif, namun tidak ada respons yang diberikan saat panggilan telepon dilakukan.
Melalui kuasa hukum Danu, foto itu diperlihatkan dengan banpol sedang menghadap rumah seperti TKP kasus Subang.
Sayangnya, tidak ada wajah yang diperlihatkan, saat difoto, oknum banpol itu sedang membelakangi kamera.
Danu diketahui masuk TKP karena diminta sosok yang dikiranya sebagai polisi sekitar pukul 12.00 WIB.