TRIBUNWOW.COM – Kesaksian Muhammad Ramdanu alias Danu terkait oknum Bantuan Polisi (Banpol) ternyata membuat Yosef heran.
Diketahui bahwa Danu sempat membeberkan aktivitasnya pada 19 Agustus lalu, tepat satu hari setelah penemuan jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Pria berusia 21 tahun itu, mengatakan diajak oleh seorang pria yang belakangan diidentifikasi sebagai oknum Banpol, untuk menerobos garis polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang.
Baca juga: Pengakuannya soal Oknum Banpol Sempat Dibantah Polisi, Danu Kembali Diperiksa soal Kasus Subang
Baca juga: Kliennya Dianggap Bohong soal Oknum Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Ini Tanggapan Pengacara Danu
Saat itu, keponakan Tuti tersebut memang berjaga di sekitar TKP karena diminta oleh Yoris, anak Tuti sekaligus kakak Amalia.
Tak hanya itu, Danu bahkan diminta untuk membersihkan bak kamar mandi di lokasi yang saat itu kondisi airnya sudah keruh karena bercampur darah.
Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, kamar mandi tersebut diduga menjadi lokasi di mana pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia sempat memandikan jasad keduanya.
Berdasarkan keterangan Danu, sang oknum Banpol bisa masuk ke dalam TKP karena memiliki kunci rumah Tuti dan Amalia.
Banyak pihak kemudian bertanya-tanya soal oknum Banpol tersebut.
Bahkan, pertanyaan serupa juga dilontarkan oleh Yosef, suami Tuti sekaligus ayah Amalia.
Disebutkan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, kliennya tersebut sebelumnya tak mengetahui peristiwa masuknya Banpol dan Danu ke dalam TKP.
“Pak Yosef justru baru tahu kalau ada Banpol dan Danu masuk ke TKP, Pak Yosef sampai heran, ngapain mereka masuk," ungkap Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef saat dihubungi pada Rabu (10/11/2021).
Tidak berhenti di sana, pihaknya juga mempertanyakan, apa alasan di balik aksi nekat sang Banpol.
Itu karena, menurut Rohman Hidayat, sudah ada garis polisi yang terpasang di sekitar TKP.
Sehingga, seharusnya tidak sembarang orang bisa memasuki lokasi.
"Pak Yosef mempertanyakan, rumah itu kan sudah digaris polisi, ada apa dan mengapa mereka masuk," ujarnya.
Aksi Danu dan oknum Banpol yang masuk ke rumah Tuti serta Amalia, terjadi bertepatan dengan prosesi pemakaman kedua korban kasus Subang.
Pada saat itu, Yosef tidak berada di sekitar TKP karena disibukkan dengan persiapan pemakaman istri dan anak perempuannya tersebut.
Rohman Hidayat juga mengaku bahwa kliennya itu tidak menyuruh Danu untuk memantau lokasi.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar kepolisian bisa menyelidiki motif di balik aksi pembersihan kamar mandi di TKP.
"Enggak ada di TKP karena 19 Agustus kan pemakaman Amalia dan Tuti. Kami juga baru tahu, Yoris memerintahkan Danu untuk memantau TKP, Pak Yosef enggak nyuruh,” kata Rohman Hidayat.
“Karena heran, kami harap maksud dari kamar mandi dibersihkan itu harus diusut, untuk apa," tegasnya.
Sementara itu, terkait pemeriksaan terbaru Yosef pada Selasa (9/11/2021), Rohman Hidayat mengatakan penyidik tak ajukan pertanyaan terkait aksi Banpol dan Danu tersebut.
"Pada pemeriksaan kemarin juga Pak Yosef sama sekali tidak ditanya soal TKP," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Yosef dimintai keterangan soal asbak rokok, karakter anak laki-lakinya yang temperamental, dan kucing peliharaan Amalia.
Dia juga diminta oleh penyidik untuk menuliskan aktivitasnya pada 16 hingga 19 Agustus 2021.
Yoris dan Danu Kembali Dipanggil
Kepolisian baru saja melakukan pemeriksaan lanjutan kepada satu di antara saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni Yosef (55), Selasa (9/11/2021).
Kini, dua saksi kunci lainnya ikut kembali dipanggil oleh penyidik hari ini, Rabu (10/11/2021).
Mereka adalah Muhammad Ramdanu alias Danu (21) dan Yoris (34).
Baca juga: Polisi Sebut Danu Mulai Panik hingga Buat Cerita Oknum Banpol Kasus Subang, Sosok Pelaku Terbongkar?
Baca juga: Kepada Penyidik Kasus Subang, Yosef Mengaku Pernah Jadi Korban Sifat Temperamental Yoris
Sebagaimana dilansir dari TribunJabar.id, sosok Danu dan Yoris terlihat datang ke Satreskrim Polres Subang pada pukul 11.00 WIB.
Diketahui keduanya adalah keluarga dari Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan yang terjadi di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
Danu dikenal sebagai keponakan Tuti, sementara Yoris adalah putra dari pasangan Yosef dan Tuti.
Mereka memang sudah sering menjalani penyelidikan lanjutan oleh kepolisian, hingga harus berkali-kali hadir di Polres Subang.
Pemeriksaan kali ini, menjadi kali ke-12 bagi Danu dan untuk Yoris menjadi ke-8 kali dirinya dimintai keterangan oleh penyidik soal kasus Subang.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum keduanya, Achmad Taufan.
"Iya dengan adanya pemanggilan kali ini, Danu sudah dipanggil 12 kali kalau Yoris 8 kali yah, dua-duanya langsung dipanggil hari ini," kata Achmad Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Achmad Taufan juga mengatakan bahwa agenda pemanggilan atas Yoris dan Danu sebenarnya sudah direncanakan sejak Senin (8/11/2021).
Tetapi, pihaknya meminta agar pelaksaan pemeriksaan tersebut diundur.
Itu karena kondisi kliennya, seperti Danu, yang merasa kelelahan seusai diperiksa secara marathon pekan lalu, sebanyak lima kali dalam satu minggu.
"Sebelumnya memang hari Senin agendanya, terus kita meminta undur jadi Rabu, kita juga sudah mengajukan surat untuk diundur kepada pihak kepolisian," ungkap Achmad Taufan.
Disebutkan oleh pengacara asal Jakarta tersebut, hingga kini belum mengetahui alasan di balik pemanggilan kedua kliennya tersebut oleh penyidik.
"Konteksnya kita masih belum mengetahui pemeriksaannya apa, kita lihat setelah diperiksa nanti," tambahnya. (TribunWow.com)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Yosef Pertanyakan Danu dan si Banpol Masuki TKP Kasus Subang: Ngapain dan Ada Apa? dan UPDATE Kasus Subang, Yoris dan Danu Kembali Dipanggil Polisi, Ada Fakta Baru Terkait Saksi Kunci?