Sedangkan Danu masuk ke TKP sekitar pukul 12.00 WIB.
"Dan di situ dalam keterangan Yoris disampaikan juga ada bawang yang dibawa sama Pak Yosef, nah ini kan mesti kita, mesti ditindak lanjuti sama penyidik, kita serahkan sama penyidik, katanya.
Dalam kesempatan ini dia juga menyampaikan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menyudutkan seseorang dalam kasus ini.
Bantah Pernyataan Danu
Pernyataan Achmad merupakan tanggapan atas pernyataan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago yang membantah kesaksian Danu di media.
Mengenai pengakuan Danu itu, dia meminta publik tak begitu saja percaya.
Erdi juga menyebut Danu mungkin panik karena proses penyelidikan sudah mengarah ke satu orang.
"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," terang Erdi, saat dihubungi, Selasa (9/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Erdi menyebut pihak kepolisian hanya berpedoman pada barang bukti, hasil pemeriksaan saksi, olah TKP serta hasil autopsi kedua jasad korban.
Ia pun membantah jika ada oknum banpol yang bisa masuk ke TKP.
Pasalnya, kata dia, TKP merupakan ranah penyidik yang tak bisa dimasuki orang sembarangan.
"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada."
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.